PERUNDANG-UNDANGAN
Mahkamah Konstitusi Punya Peluang Uji Perppu No 4/2009
Rabu, 30 September 2009 | 03:25 WIB
Jakarta, Kompas – Hakim konstitusi Akil Mochtar, Selasa (29/9) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, mengatakan, terbuka peluang bagi MK untuk menguji peraturan pemerintah pengganti undang-undang. MK tidak boleh terpaku dengan ketentuan, perppu hanya bisa diuji melalui political review oleh Dewan Perwakilan Rakyat. MK harus mengikuti perkembangan hukum ketatanegaraan.
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menegaskan, MK tidak akan menerima pengujian terhadap Perppu Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diterbitkan 22 September lalu. Alasannya, MK hanya bisa menguji UU dalam arti formil (Kompas, 29/9).
Akil menyatakan, MK sebagai pengawal konstitusi sekaligus pelindung hak konstitusional warga negara seharusnya dapat menguji perppu. Apalagi, saat ini tidak ada lembaga negara yang dapat mengontrol penerbitan perppu.
MK dalam putusannya terdahulu memang menyatakan, penerbitan perppu adalah hak subyektif Presiden. Ini sesuai dengan Pasal 22 UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada Presiden jika ada kegentingan memaksa. Namun, kata Akil, tak ada satu ketentuan pun mengenai kriteria kegentingan memaksa, baik di UUD 1945 maupun UU.
”Perppu memang dibahas oleh DPR pada masa sidang berikutnya. Bisa diterima atau ditolak. Tetapi, tidak dijelaskan masa sidang mana. Padahal, kemungkinan terjadi kerugian konstitusional warga negara sejak perppu itu diterbitkan. Tugas MK itu melindungi hak konstitusional warga,” kata Akil.
Secara terpisah, ahli hukum tata negara, Taufiqurrohman Syahuri, dan pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai bahwa perppu bisa dibawa ke MK. Secara materiil, perppu sama dengan UU.
Selain itu, kata Taufiqurrohman, sekarang adalah saat tepat untuk membuat kriteria tentang ihwal kegentingan memaksa untuk penerbitan perppu.
Selain putusan MK, kata dia, pengaturan kriteria kegentingan memaksa juga dapat dimuat dalam UU tersendiri atau dimasukkan dalam revisi atas UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Charles juga mendorong hakim konstitusi membuat terobosan hukum terkait pengujian perppu itu. ”MK harus memastikan, apakah perppu bisa diuji di lembaga itu atau tidak. Ini diperlukan demi adanya kepastian hukum,” ujarnya.
Berpotensi komplikasi
Di Bandung, Jawa Barat, Selasa, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menilai, Perppu No 4/2009 prematur. Bahkan, perppu itu dikhawatirkan akan menimbulkan komplikasi hukum di kemudian hari.
Bagir, yang juga guru besar hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran, menjelaskan, perppu semestinya cuma mengatur ranah eksekutif atau pemerintahan. ”Tidak bisa menyangkut soal kelembagaan negara semacam DPR atau MA. Ini lembaga independen. KPK juga lembaga independen,” tuturnya.
Jika perppu yang dikeluarkan menyangkut langsung keberadaan lembaga negara atau lembaga independen lain, itu akan menghilangkan esensi independensi lembaga itu. ”Istilahnya, constutional dictatorship (kediktatoran konstitusional),” ujarnya.
Di Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menilai, penerbitan Perppu No 4/2009 merupakan langkah melemahkan pemberantasan korupsi.
”Perppu itu bentuk intervensi pemerintah sekaligus melemahkan independensi KPK,” katanya. Perppu itu juga menunjukkan, pemerintah masih setengah hati dalam pemberantasan korupsi. (ana/jon/nta)
PENYUAPAN DI KPK
Masih Ditemukan Celah
Rabu, 30 September 2009 | 03:28 WIB
Jakarta, Kompas – Sejumlah celah masih ditemukan dalam Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (29/9) di Jakarta. Jadi, sejumlah penggiat gerakan antikorupsi berencana melakukan uji materi terhadap peraturan itu segera setelah resmi diundangkan.
”Aturan ini menciptakan dualisme. Misalnya, Pasal 26 RUU yang menyatakan, komposisi dan jumlah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditentukan ketua pengadilan atau Ketua Mahkamah Agung (MA). Ketentuan ini dapat memunculkan ketidakpastian hukum,” ungkap praktisi hukum Bambang Widjojanto, Selasa (29/9) di Jakarta.
Komposisi dan jumlah hakim, kata Bambang, seharusnya tidak diubah, yaitu lima hakim dengan hakim ad hoc tiga orang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 Desember 2006 tak mengamanatkan perubahan komposisi itu. ”Kami mengajukan uji materi segera setelah RUU ini diundangkan,” tegasnya.
Sidang Paripurna DPR, Selasa, setuju mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor sebagai UU. Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara melaporkan, RUU dibuat sebagai tindak lanjut putusan MK yang memutuskan, dalam tiga tahun perlu dibuat dasar hukum bagi keberadaan Pengadilan Tipikor.
Dalam pembahasan, kata Dewi, sejumlah materi krusial diputuskan dikembalikan ke posisi awal. Misalnya, tentang pengertian penuntut umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tetap diberi hak untuk menuntut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andi Mattalatta menambahkan, dengan dipertahankannya hak penuntutan, tidak ada anggapan ada usaha melemahkan KPK atau memperkuat institusi penegak hukum tertentu.
Wakil Ketua KPK M Jasin menyambut baik dipertahankannya kewenangan penuntutan itu. Jika kewenangan ini dihilangkan dari KPK, kinerja komisi itu terpengaruh. Bolak-balik pemberkasan penuntutan dari KPK ke kejaksaan amat mungkin terjadi.
Namun, Bambang curiga, sejumlah wacana kontroversial, seperti penghilangan hak KPK untuk menuntut, sengaja dimunculkan untuk menutup materi lain yang lebih penting, seperti jumlah dan komposisi hakim serta kedudukan pengadilan yang dalam waktu dua tahun harus ada di semua ibu kota provinsi.
Secara terpisah, peneliti hukum dan konstitusi Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Wahyudi Djafar, juga menjelaskan, pihaknya siap membawa RUU Pengadilan Tipikor setelah diundangkan ke MK untuk diuji materi. KRHN menengarai, dua pasal berpotensi menimbulkan masalah ke depan, yakni tentang komposisi hakim dan tempat Pengadilan Tipikor.
Menurut Wahyudi, jika komposisi hakim Pengadilan Tipikor tidak diatur jelas akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dualisme putusan kasus korupsi dikhawatirkan juga akan terjadi.
Di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, MA menyiapkan sekitar 750 hakim karier untuk ditugaskan di Pengadilan Tipikor. ”Kami belum tahu apa saja yang harus kami lakukan, tetapi penyiapan hakim adalah yang utama,” katanya. Hakim yang terpilih akan segera mendapat pembekalan.
Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta, Senin, secara terpisah menuturkan, tidak ada masalah bagi institusinya jika KPK diberikan kewenangan penuntutan.
Sejauh ini, kata Hendarman, persoalan baru terjadi bila Pengadilan Tipikor hanya ada di setiap provinsi. Anggaran untuk menggelar sidang akan membengkak.(nwo/ana/idr/den)
STATUS PIMPINAN KPK
Wapres Desak Polri Lekas Tuntaskan
Selasa, 29 September 2009 | 03:11 WIB
Jakarta, Kompas – Wakil Presiden M Jusuf Kalla mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia secepatnya menuntaskan pemeriksaan terkait status pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang dituduh menerima dana Rp 5,15 miliar dari PT Masaro Radicom. Keduanya juga disangka menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan pencegahan untuk Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo serta pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.
Polri diminta menuntaskan kasus itu dalam waktu seminggu. Demikian diungkapkan Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (28/9). Sebelumnya, Wapres memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta.
Kedatangan Kepala Polri di rumah dinas Wapres dilakukan tanpa pengawalan yang mencolok. Setelah bertemu lebih kurang 40 menit, Bambang yang menggunakan mobil Land Cruiser hitam berpelat nomor B 2632 FS langsung meninggalkan rumah Wapres bersama iringan kendaraan Wapres.
”Polisi sanggup menuntaskan pemeriksaannya sehingga status hukum kedua unsur pimpinan KPK itu bisa diselesaikan dalam seminggu. Tadi saya minta untuk segera diselesaikan. Kepala Polri bisa memenuhinya. Jadi, minggu depanlah status hukumnya jelas,” tutur Wapres.
Menurut Wapres, Kepala Polri menyatakan proses pemeriksaannya akan dilanjutkan apabila unsur tindak pidana terpenuhi dalam penyidikan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, Polri akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan mengembalikan keduanya sebagai unsur pimpinan KPK.
”Soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tentu harus tetap berjalan sampai DPR menerima atau menolaknya. Tetapi, yang utama, Polri harus segera menuntaskan proses pemeriksaannya untuk kejelasan status hukumnya,” kata Wapres.
Seandainya Tim untuk Merekomendasi Calon Anggota Sementara Pimpinan KPK (dikenal sebagai Tim 5) telanjur mengusulkan tiga nama dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menetapkannya, Kalla mengatakan, pimpinan sementara itu terus berlanjut jika tindak pidananya ditemukan. Kalau dikeluarkan SP3, pimpinan sementara itu otomatis berhenti dan pimpinan lama bekerja kembali.
Susno, internal Polri
Terkait tuntutan penonaktifan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, Wapres menilai hal itu tergantung Kepala Polri. Namun, dia mengakui, penyidikan kasus terkait pimpinan KPK dan masalah Susno adalah pertaruhan nama baik Polri.
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Polri menghentikan penyidikan kasus Chandra dan Bibit. Ia menilai dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua unsur pimpinan KPK itu lebih merupakan sengketa administrasi dalam hukum.
Penilaian itu, papar Mahfud, sebagai upaya untuk mengingatkan penegak hukum itu. Sebagai Ketua MK, yang bukan anggota kabinet, ia tidak memiliki forum resmi untuk menyampaikan peringatan itu.
Senin, Susno juga resmi diadukan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Chandra dan Bibit. Pengaduan itu disampaikan setelah keduanya menjalani wajib lapor di Mabes Polri.
Ahmad Rivai, seorang kuasa hukum Chandra dan Bibit, menuturkan, mereka diterima langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani. Laporan juga disampaikan kepada Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Yusuf menuturkan, Itwasum dan Divisi Propam Polri akan memproses laporan itu. Namun, ia enggan berkomentar soal tuntutan penonaktifan Susno Duadji. (HAR/ANA/SF)
“Mati Surikan” Perppu 4/2009
Independensi KPK Dinilai Sudah Terganggu
Selasa, 29 September 2009 | 03:19 WIB
Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta ”mematisurikan” Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perppu itu tak perlu dilaksanakan.
Permintaan itu dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam diskusi bertemakan ”Selamatkan KPK-Lawan Korupsi!” yang digelar Inside Forum, Senin (28/9) di Jakarta.
Hikmahanto, yang juga mantan anggota Panitia Seleksi Anggota KPK tahun 2007-2011, meminta pula Presiden menunda penyebutan nama pelaksana tugas pimpinan KPK hingga semua masalah di kepolisian menjadi jelas. ”Publik selama ini bertanya, bagaimana bisa sebelumnya polisi mempersoalkan penyalahgunaan wewenang lalu berubah menjadi dugaan suap pada beberapa anggota KPK,” ujarnya.
Menurut dia, perlu ketegasan soal apakah polisi benar menetapkan status tersangka bagi Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah didasari pembuktian dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian itu dibutuhkan untuk menepis kecurigaan yang muncul selama ini.
Salah satu cara membuktikannya, tambah Hikmahanto, adalah dengan mendesak Presiden meminta pimpinan Polri melakukan gelar perkara kasus itu dengan dihadiri pakar terkait yang berkompeten dan independen.
”Terlepas dari ada tidaknya kegentingan memaksa, perppu suka atau tidak sudah dibuat dan tercatat dalam lembar negara. Tak mungkin membatalkannya lagi. Jadi, lebih baik ’dimatisurikan’ saja,” ujar Hikmahanto.
Menurut Hikmahanto, Perppu No 4/2009 diakui sangat mengganggu independensi KPK, seperti diatur dalam Pasal 3 UU No 30/2002. Dalam pasal itu disebutkan, KPK harus independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
”Langkah penerbitan perppu oleh Presiden kali ini berpotensi mendatangkan fitnah. Presiden, seperti selama ini berkembang di masyarakat, dikatakan berniat melemahkan KPK dan bukannya menyelamatkan,” ujarnya.
Zainal Arifin dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menyoroti kinerja Polri dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK kali ini yang seolah menerapkan cara ”tangkap dahulu, bukti belakangan”. Seharusnya Presiden mampu mencium ”bau tidak sedap” kriminalisasi KPK oleh bawahannya (Polri) sejak awal, apalagi ketika semua tuduhan yang dialamatkan kepada pimpinan KPK dibantah berbagai kalangan.
Korupsi tingkat tinggi
Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam diskusi itu mengakui curiga KPK sengaja diintervensi dan dikriminalisasi lantaran tak lagi menangani kasus korupsi biasa saja, tetapi lebih dari itu.
”Serangan terhadap KPK sebetulnya muncul setelah mampu menangani kasus besar. Kasus yang ditangani KPK semakin ke sini adalah yang terkait atau menyentuh kepentingan lebih besar dan terkait kelompok yang selama ini terbilang berada di atas hukum,” ujar Danang.
Kondisi seperti itulah, kata dia lagi, yang melatarbelakangi upaya melemahkan KPK tanpa harus membubarkannya. ”Dengan begitu bisa disimpulkan korupsi di Indonesia sebenarnya sudah sangat mendalam. Sudah terkait kepentingan politik, bukan mencari keuntungan lagi,” ujarnya.
Peneliti politik dari Reform Institute, Yudi Latif, menyoroti, pemerintah dalam kasus terkait pimpinan KPK terlihat lebih menggunakan pendekatan kekuatan (might) ketimbang mencari cara yang benar (right) untuk menuntaskan masalah. Selain itu, kepolisian juga tidak akan berani berbuat seperti sekarang tanpa ada ”lampu hijau” dari atasannya, dalam hal ini presiden.
Jika tak mendapatkan ”restu”, Polri setidaknya sengaja dibiarkan mengacak-acak KPK. (dwa)
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (kiri) dan peneliti dari Reform Institute, Yudi Latif (kanan), menjadi pembicara dalam diskusi Selamatkan KPK-Lawan Korupsi! di Jakarta, Senin (28/9). Sejumlah tokoh menolak Perppu No 4/2009 tentang Perubahan Atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena dinilai masih banyak masalah.
PERUNDANG – UNDANGAN
Dari KPK, Cegah Inflasi Perppu untuk Lima Tahun ke Depan
KOMPAS, Selasa, 29 September 2009 | 03:19 WIB
Hadiah ”Lebaran” dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikeluarkan Selasa (22/9) lalu mengejutkan banyak pihak. Tak cuma penggiat antikorupsi, tokoh masyarakat, akademisi, dan pakar pun tak habis pikir tentang pertimbangan Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 itu.
Perppu tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memberikan dasar hukum bagi presiden untuk mengangkat pejabat pelaksana tugas pimpinan KPK ketika jumlah pimpinan KPK kurang dari tiga orang. Meski dihadang gelombang penolakan, perppu tetap tak terbendung.
Banyak alasan menolak perppu itu. Misalnya, syarat ihwal kegentingan memaksa yang dinilai tak terpenuhi hingga kecurigaan dijadikannya perppu sebagai alat untuk memasukkan kalangan dekat presiden ke KPK demi mengontrol lembaga yang seharusnya independen ini. Dalam bahasa kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), KPK ke depan berpotensi menjadi ”alat pukul” presiden untuk menghabisi orang yang tidak disukai, menjadi boneka presiden.
Keluarnya perppu ini menyentakkan kesadaran semua pihak. ”Ini berbahaya. Jadi preseden buruk di masa datang,” kata ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga mengingatkan, perppu menjadi fasilitas paling efektif bagi presiden untuk mengubah UU, sesuai dengan kepentingan jangka pendeknya. ”Perppu bisa dipakai semena- mena, semau-maunya presiden. Kapan saja, ia bisa melanggar UU dengan perppu,” ujarnya.
Apalagi, kata Jimly, Presiden terpilih saat ini mendapat dukungan mayoritas parlemen. Partai Demokrat dan partai koalisinya menguasai 314 kursi dari 560 kursi DPR. Kondisi ini diprediksi akan membuat Yudhoyono kian percaya diri untuk kapan pun membuat perppu.
Peneliti hukum dan konstitusi Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Wahyudi Djafar, khawatir bakal terjadi inflasi perppu selama pemerintahan Yudhoyono pada lima tahun mendatang.
”Setiap ada persoalan, akan diselesaikan dengan perppu. Perppu berpotensi jadi alat presiden untuk mengatur hal teknis yang sebenarnya tidak boleh diatur dalam peraturan setingkat UU,” ujar Wahyudi.
Kewenangan presiden
Muncul gagasan untuk membatasi subyektivitas presiden dalam penerbitan perppu. Saran radikal justru datang dari Jimly. ”Cabut Pasal 22 UUD 1945. Itu desain lama yang tidak relevan lagi,” katanya.
Pasal 22 UUD 1945 berbunyi, ”(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.”
Menurut Jimly, ada hal mendasar yang menjadi alasan, yaitu terkait pergeseran kuasa pembentuk UU dari presiden (sebelum amandemen) ke DPR (pascaamandemen). Sebelum amandemen, DPR hanya berwenang mengusulkan RUU, sementara penetapannya harus mendapat persetujuan presiden. Kondisi berubah. Pasal 5 Ayat 1 perubahan UUD 1945 menyatakan, Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR. Ketentuan ini terkait dengan Pasal 20 Ayat 1, DPR memegang kekuasaan membentuk UU.
Menurut Jimly, Pasal 22 yang memberikan kewenangan kepada presiden mengeluarkan perppu tak sinkron dengan pergeseran ini. Sebab, kuasa pembentukan UU di tangan DPR.
Apalagi, Pasal 22 Ayat 3 mengisyaratkan, perppu tak dapat batal dengan sendirinya meski ditolak DPR. Perppu itu harus dicabut. Ketentuan ini memberi celah bagi presiden untuk memanfaatkan masa/jeda antara penolakan dan pencabutan untuk melakukan tindakan hukum.
Kasus ini terungkap pada Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century. Perppu itu tidak diterima DPR pada 18 Desember 2008 yang artinya harus batal. Namun, pengucuran dana tetap dilakukan meski penolakan disampaikan. Belakangan, muncullah gonjang-ganjing dana Rp 6,7 triliun yang telanjur mengucur ke Bank Century.
Bagi Jimly, ketentuan ini sangat berbahaya. Perppu akhirnya berpotensi disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Misalnya, presiden butuh melakukan sesuatu hal dalam jangka satu bulan ke depan, tetapi UU tak mengizinkan, perppu menjadi jalan paling efektif meski kemudian ditolak DPR. Pascapenolakan pun, perppu masih sah secara yuridis formil dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan jika belum dicabut.
Namun, ide itu tak banyak mendapat persetujuan. Selain karena dinilai terlalu berbahaya mengubah konstitusi saat ini, khawatir ditumpangi kepentingan lain, juga secara teori ketentuan mengenai perppu tidak terkait dengan pergeseran kekuasaan pembentukan UU. Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.
Menurut dia, perppu adalah privilese (keistimewaan) yang melekat pada presiden sebagai pengimbang DPR sebagai pemegang kekuasaan UU.
Perppu adalah hak legislasi atau legislative right presiden untuk menghadapi secara cepat dan tepat situasi genting dan memaksa, seperti terjadi suatu kekosongan hukum/UU.
Irman mengakui, setiap hak keistimewaan memungkinkan terjadinya penggunaan secara otoritarian. Namun, dalam perppu, hal ini akan ditinjau DPR. DPR bisa menolak, bahkan lebih jauh mempertanyakan (interpelasi), menyelidiki (angket), dan menyatakan pendapat. ”Inilah kontrol DPR terhadap perppu,” ujarnya. Namun, laku ideal ini tentu mengandaikan adanya suatu peta kekuatan politik yang imbang dalam DPR.
Perlu pembatasan
Dibandingkan dengan mengamandemen konstitusi, ide untuk membuat pembatasan terhadap ”hak subyektif presiden” dinilai beberapa kalangan lebih realistis. Langkah ini bisa dilakukan dengan mengupayakan uji materi perppu ke MK atau melalui perubahan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Idenya adalah perlunya definisi atau batasan mengenai ”hal ihwal kegentingan yang memaksa”.
Dari dua pilihan itu, menurut Irman, langkah yang paling efektif adalah melalui uji materi perppu ke MK. Sebab, uji materi dapat dilakukan siapa pun. Berbeda dengan proses pengajuan perubahan UU No 10/2004 yang membutuhkan dukungan dan waktu yang relatif lama.
Hanya, kata Irman, MK pada era kepemimpinan Jimly pernah memberikan pendapat terkait ”hal ihwal kegentingan yang memaksa”. Itu terlihat dalam perkara Nomor 003/PUU-III/ 2005 mengenai hak uji materiil dan formil atas UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No 41/1999 tentang Kehutanan.
Dalam putusan itu, MK menyatakan tak berhak menguji perppu karena hal itu adalah political review oleh DPR. Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi MK untuk menafsir kembali hal itu. Dalam putusan itu pula, MK menegaskan ”hal ihwal kegentingan memaksa” adalah hak subyektif presiden yang menjadi obyektif jika disetujui oleh DPR. (Susana Rita)
Kewenangan KPK Tetap
Pemerintah Minta KPK Tetap Berwenang Menuntut
Selasa, 29 September 2009 | 03:26 WIB
Jakarta, Kompas – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah setuju mempertahankan kewenangan penyadapan dan penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Seluruh fraksi dan pemerintah sepakat meneruskan pengambilan keputusan pada rapat paripurna. Soal penuntut umum, ketentuan diubah menjadi penuntut umum adalah penuntut umum sebagaimana dimaksud perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Pansus Dewi Asmara, Senin (28/9) malam.
Kesepakatan diambil melalui lobi setelah sebelumnya pemerintah menolak rencana pemangkasan kewenangan penuntutan dan penyadapan pada KPK. Pandangan pemerintah berseberangan dengan delapan fraksi di Pansus RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menginginkan pemangkasan kewenangan KPK. Sikap fraksi itu disampaikan dalam pandangan mini fraksi dalam rapat kerja Pansus, semalam di Jakarta.
”Sistem peradilan pidana mengandung lima struktur, yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di muka persidangan, dan pelaksanaan putusan. Kita sekarang di etape keempat, sekuen pemeriksaan di muka persidangan. Kita tidak boleh menyinggung sekuen lain. Jika menyinggung, itu aksesori saja,” ingat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta.
Menurut Andi, ketentuan tentang penuntut umum harus dikembalikan sesuai ketentuan perundang-undangan terkait. Artinya, jika ingin mengubah kewenangan penuntutan KPK, harus melalui perubahan UU KPK, yang mengatur kewenangan. Demikian pula terkait penyadapan. Pengubahan atas ketentuan itu harus melalui UU yang mengatur penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Bintang Reformasi, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), dan Fraksi Partai Golkar (F-PG) mendukung pemangkasan kewenangan KPK. Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak pemangkasan.
Khahar Muzakir, juru bicara F-PG, menjelaskan, fraksinya setuju pengesahan RUU itu dengan catatan komposisi hakim pada sidang Pengadilan Tipikor mayoritas hakim karier. Kewenangan penuntutan kembali ke Kejaksaan Agung. Soal penyadapan diatur hanya untuk kasus korupsi dengan kerugian negara yang melebihi Rp 10 miliar, harus izin ketua pengadilan negeri, dan dilakukan dalam waktu 30 hari dan bisa diperpanjang 15 hari.
”Jaksa adalah jaksa penuntut umum. Penyadapan harus sah,” imbuh M Nurdin dari F-PDIP.
Juru bicara F-PD, Bambang Sucipto Syukur, menjelaskan, fraksinya sepakat dengan RUU yang diusulkan pemerintah. Tentang penuntut umum, adalah penuntut umum pada Kejaksaan Agung dan KPK.
Dalam lobi, pemangkasan kewenangan KPK itu dibatalkan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Senin di Jakarta, menilai, jika RUU Pengadilan Tipikor disetujui, itu adalah pilihan politik DPR dan pemerintah. ”MK telah menyatakan kewenangan penuntutan dan penyadapan KPK itu sah dan konstitusional. Ini sudah diakomodasi dalam beberapa putusan MK,” katanya. (ana/edn)
PERPPU NO 4/2009
Mahkamah Konstitusi Tak Akan Terima Uji Materi
Selasa, 29 September 2009 | 03:17 WIB
Jakarta, Kompas – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, MK tidak akan menguji materi peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Pasalnya, perppu hanya boleh diuji melalui political review (uji politik) di Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan judicial review atau uji materi di MK.
Hal itu dikemukakan Mahfud seusai menerima perwakilan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (28/9). Hadir menemui Mahfud adalah perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), serta Demos.
Selasa lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu itu memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengangkat anggota sementara pimpinan KPK bila terjadi kekosongan keanggotaan pimpinan KPK sehingga pimpinannya kurang dari tiga orang.
Menurut Mahfud, perppu tak dapat diuji MK. MK hanya menguji UU dalam arti formil. UU dalam arti formil adalah apabila pemerintah dengan DPR mengambil keputusan secara bersamaan membuat UU. MK tak dapat menguji UU dalam arti materiil, yaitu jika suatu lembaga yang memiliki kewenangan peraturan perundangan mengeluarkan suatu keputusan yang isinya mengikat masyarakat secara umum. UU dalam arti materiil ini meliputi peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (perda), dan lainnya yang mengikat satu komunitas.
Tetap akan ajukan
Meski tak akan diterima, Febri Diansyah dari ICW dan Wahyudi Djafar dari KRHN bersikeras tetap akan mengajukan uji materi terhadap Perppu No 4/2009. Febri melihat, uji materi terhadap perppu wajib hukumnya, mengingat DPR yang diragukan obyektivitasnya dalam membahas perppu.
”DPR periode 2009-2014 dikhawatirkan hanya akan menjadi stempel bagi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Febri lagi. Hal itu sangat berbahaya pada masa mendatang. Presiden bisa saja mengeluarkan perppu setiap saat. Hal itu berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dalam jangka panjang.
Wahyudi mengatakan, uji materi terhadap perppu memang belum menjadi mekanisme yang dapat diterima. Meski demikian, uji materi perppu ke MK harus ditradisikan, mengingat peta kekuatan politik di DPR yang dikuasai partai pemerintah.
Secara terpisah, menurut Ketua Institut untuk Demokrasi dan Perdamaian Setara Hendardi, Mahfud sebagai hakim konstitusi dinilai teramat aktif memberikan dukungan terhadap perppu terkait kepemimpinan KPK. Padahal, pada fase ini MK belum memiliki kewenangan.
”Sikap politik” MK melalui ketuanya itu, kata Hendardi, akan berimplikasi serius ketika perppu itu diuji di MK. (ana)
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto (kanan) dan Chandra M Hamzah (kiri), didampingi juru bicara tim kuasa hukum Luhut MP Pangaribuan (tengah), Minggu (27/9) siang di Jakarta, menunjukkan bukti-bukti dokumen ketidakterlibatan kedua unsur pimpinan KPK itu dalam kasus dugaan suap.
DUGAAN PENYUAPAN
Bantah Kepala Polri, Pimpinan KPK Tunjukkan Bukti
Senin, 28 September 2009 | 03:13 WIB
Jakarta, Kompas - Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Minggu (27/9) dalam jumpa pers di Jakarta, menunjukkan sejumlah barang bukti untuk membantah dugaan penerimaan uang dari Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo. Bukti itu sekaligus untuk mematahkan tudingan polisi mengenai penerimaan uang senilai Rp 1,5 miliar di Bellagio Residence, Jakarta, antara tanggal 12 Agustus dan 18 Agustus 2008.
”Pada 11-18 Agustus 2008 saya di Peru,” ujar Bibit. Ia juga menunjukkan surat jalan, paspor, tiket, dan surat undangan dari Kedutaan Besar Peru kepada wartawan.
”Bellagio Residence saja saya tak tahu, apalagi pernah ke sana. Jika dikatakan ada yang bertemu saya di Hotel Bellagio Residence, itu mungkin setan atau jin yang mirip dengan saya,” kata Bibit.
Bantahan soal penerimaan uang juga disampaikan Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK (nonaktif) yang juga disangka menerima uang Rp 1 miliar dari Ari Muladi. Ari disebut-sebut sebagai suruhan Anggoro.
Jumat lalu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri melontarkan dugaan penerimaan uang oleh pimpinan KPK. Disebutkan, terjadi penyerahan uang Rp 5,15 miliar dari Ari untuk pencabutan pencegahan (larangan ke luar negeri) Anggoro, yang menjadi tersangka tindak korupsi proyek sistem radio komunikasi terpadu Departemen Kehutanan. Penyerahan uang itu dilakukan tiga tahap, 11 Agustus 2008, 13 November 2008, dan 13 Februari 2009 (Kompas, 26/9).
Chandra mengaku bingung terhadap penjelasan Kepala Polri. Waktu penerimaan yang ditudingkan berubah terus. Ia memiliki beberapa versi sangkaan.
Dari dokumen yang dimiliki, ia disangka menerima uang pada 27 Februari 2009. Tanggal ini berbeda dengan data yang dilansir media elektronik pada 15 April 2009, yang lalu berubah menjadi sekitar Maret 2009. ”Ini ada tuduhan dan ada dokumen. Yang mana yang benar, saya tidak tahu,” ujarnya.
Tim Kuasa Hukum KPK meminta polisi segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang, dengan tersangka Chandra dan Bibit. Anggota Tim Kuasa Hukum, Luhut MP Pangaribuan, menilai tak ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka. ”Soal penyerahan uang, paling tidak harus ada dua saksi yang melihat langsung, atau bukti lain, surat tanda terima yang betul-betul ditandatangani oleh yang menerima,” ujar Luhut.
Hari Senin ini, Chandra dan Bibit akan menjalani wajib lapor ke polisi.
Dipaksa polisi
Secara terpisah, Minggu di Jakarta, Ari Yusuf Amir, seorang penasihat hukum Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar, mengungkapkan, kliennya mengaku dipaksa polisi untuk membuat laporan polisi pada 6 Juli 2009. Antasari juga menyangkal pernah menyarankan Ari Muladi untuk memberikan uang kepada Chandra, seperti yang dikatakan Kepala Polri dalam jumpa persnya, Jumat.
Ari Muladi, melalui penasihat hukumnya, Sugeng Teguh Santosa, juga menyatakan tak pernah berhubungan dan menyerahkan uang langsung kepada pimpinan KPK, termasuk Chandra.
Ari Yusuf Amir menuturkan, laporan Antasari tertanggal 6 Juli itu, seperti testimoni yang dibuatnya pada 16 Juni 2009, adalah perintah polisi. ”Awalnya Pak Antasari menolak permintaan itu. Namun, ia terus dipaksa dengan alasan untuk kelengkapan administrasi,” katanya.
Saat ditanya kenapa Antasari akhirnya bersedia membuat laporan, Ari menjawab, ”Kita tahu kondisi orang yang ditahan, terutama di tahanan polisi.”
Ari menambahkan, sejak awal memang banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus ini. ”Kejanggalan lain, misalnya saat Antasari pada 4 Mei 2009 datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Saat itu dia jelas datang sendiri dan tidak karena ditangkap. Namun, sebelum ditahan, ia diminta menandatangani surat penangkapan,” tutur dia lagi.
Antasari tak pernah dan tak mungkin minta Ari Muladi menyerahkan uang ke Chandra. ”Itu tak masuk akal. Saat itu Antasari sedang menyelidiki dugaan suap di KPK. Aneh, jika dia malah menyuruh Ari menyerahkan uang kepada Chandra,” katanya.
Sugeng mengatakan, Ari yang merupakan pengusaha distribusi pupuk di Surabaya dan bergelar insinyur pertanian ini tidak pernah berhubungan dan menyerahkan uang secara langsung kepada pimpinan KPK.
Ari Muladi, lanjut Sugeng, memang pernah dihubungi Anggodo Widjojo (adik Anggoro) yang dikenalnya lebih dari 25 tahun. Anggodo meminta tolong kepada Ari agar dicarikan jalan keluar terkait pengusutan KPK atas kasus yang melibatkan PT Masaro.
”Ari lalu menemui A, pengusaha di Surabaya, yang mengaku dapat berhubungan dengan KPK.
A lalu minta uang yang katanya untuk pimpinan KPK. Ari pun mengatakan hal itu kepada Anggodo. Anggodo menyerahkan uang Rp 5,1 miliar, yang diberikan dalam tiga tahap ke Ari. Uang itu oleh Ari diserahkan ke A. Dalam proses ini, Ari mendapat 30.000 dollar AS dari A,” papar Sugeng.
Menurut Sugeng, A pernah menginformasikan kepada Ari Muladi bahwa Chandra belum diberi uang. Ari bicara kepada Anggodo. Anggodo memberikan lagi Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Ari, yang lalu diserahkan kepada A. ”Keberadaan A sekarang tak jelas. Ari juga tidak tahu apakah A menyerahkan uang itu ke pimpinan KPK atau tidak,” ujarnya.
Saat diperiksa sebagai saksi pada Juli, lanjut Sugeng, Ari mengaku memberikan uang kepada pimpinan KPK. Pengakuan itu untuk menyenangkan Anggodo. Namun, Agustus lalu, keterangan itu dicabut. (ANA/NWO)
Degradasi Pemberantasan Korupsi
KOMPAS, Senin, 28 September 2009 | 04:29 WIB
Hifdzil Alim
Salah satu alasan mengapa korupsi kurang dipelajari sebagai masalah kebijakan mungkin karena perasaan tidak ada yang bisa dilakukan untuk itu.
Usia korupsi sama tuanya dengan pemerintah itu sendiri (Robert C Tilman: 1979). Tilman benar. Pasalnya, kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi kadang malah menimbulkan efek korupsi yang lebih akut meski kebijakan itu sebelumnya dimaksudkan sebagai tindakan preemtif ataupun preventif terhadap kasus korupsi.
Contoh, kebijakan terbaru pemerintah untuk menyelamatkan uang negara yang diambil anggota DPRD 2004-2009 melalui tunjangan komunikasi intensif (TKI) serta belanja penunjang operasional (BPO) pimpinan dan anggota DPRD dinilai kontraproduktif dengan usaha memberantas korupsi di negara ini.
Penggembosan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat edaran (SE) No 555/3032/SJ pada 18 Agustus 2009 (SE 555) yang menjawab surat Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia bernomor 42/ADPSI/VII/2009 tanggal 31 Juli 2009.
Petikan isi SE itu menyatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan anggota DPRD belum melunasi pengembalian TKI dan BPO, tidak akan dilimpahkan kepada penegak hukum alias tidak dipidana. Ketentuan SE itu bak penggembosan ban pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, dana TKI dan BPO yang diatur dalam Pasal 10A Peraturan Pemerintah (PP) 37 Tahun 2006 dan diberikan kepada anggota DPRD 2004-2009 dianggap sebagai uang korupsi. Sebab, dana itu tidak sesuai dengan peruntukan, bagian dari penyelewengan anggaran, dan merugikan keuangan negara.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menghitung, dana negara yang digelontorkan untuk memenuhi TKI dan BPO sebesar Rp 1,4 triliun. Potensi kerugian negara di beberapa daerah pun beragam. Di DKI Jakarta sebesar Rp 6,55 miliar, Banten Rp 3,79 miliar, Maluku Utara Rp 4,26 miliar, dan NTB Rp 1,1 miliar.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan pada semester I dan II tahun 2008, kerugian negara yang baru dikembalikan dari 152 daerah adalah Rp 210,8 miliar (Kompas, 31/08/09). Sisanya, 358 daerah, belum mengembalikan.
Korupsi
TKI dan BPO adalah bagian dari penyelewengan anggaran di daerah. Catatan penggiat antikorupsi memetakan, penyelewengan anggaran menjadi modus populer di daerah. Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM mencatat, selama tahun 2008-2009, korupsi merupakan modus teratas penyelewengan anggaran (63 persen).
Sebagai perbandingan, tahun 2000-2001, penyelewengan anggaran hampir terjadi di tiap daerah, dimainkan anggota DPRD. Lihat saja neraca belanja DPRD di delapan daerah yang tidak sesuai standar belanja DPRD dalam PP 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedelapan daerah itu, DPRD Bengkulu menghabiskan anggaran Rp 5,96 miliar (seharusnya hanya Rp 5,06 miliar), DPRD Lampung Rp 15,02 miliar (seharusnya Rp 8,46 miliar), DPRD DKI Jakarta Rp 90,03 miliar (seharusnya Rp 30,16 miliar), DPRD Jawa Timur Rp 29,80 miliar (seharusnya Rp 9,45 miliar), DPRD Kalimantan Barat Rp 10,32 miliar (seharusnya Rp 5,42 miliar), DPRD NTT Rp 8,09 miliar (seharusnya 4,95 miliar), DPRD NTB Rp 11,89 miliar (seharusnya Rp 4,44 miliar), DPRD Sulawesi Tengah Rp 8,17 miliar (seharusnya Rp 7,27 miliar) (HCB Dharmawan, dkk: 2004).
Kebijakan pemerintah tentang TKI dan BPO dalam PP 37 Tahun 2006 menuai banyak protes. Ketentuan TKI dan BPO lalu dicabut pemerintah. PP 21 Tahun 2007 terbit menggantikan PP 37 Tahun 2006, memidanakan anggota DPRD yang tetap mengonsumsi dana TKI dan BPO.
Bersamaan terbitnya PP 21 Tahun 2007, Mendagri menerbitkan SE 700/08/SJ (SE 700) ihwal tunggakan pengembalian dana TKI dan BPO. SE 700 memerintahkan agar jika sampai batas waktu yang ditentukan pimpinan dan anggota DPRD belum melunasi TKI dan BPO, mereka akan diseret aparat penegak hukum di daerah. Artinya, dengan ketentuan PP 21 Tahun 2007 dan SE 700, tanggal 22 Agustus 2009 adalah batas akhir anggota DPRD mengembalikan uang negara. Namun, kebijakan baru Mendagri (SE 555) telah mendegradasi usaha pengembalian uang negara itu.
Usaha memberantas korupsi harus terus jalan. Degradasi pemberantasan korupsi harus diakhiri. Pertama, Mendagri harus mencabut SE 555. Pencabutan itu penting guna menjaga emosi pemberantasan korupsi agar tidak kendur.
Kedua, aparat penegak hukum harus tetap aktif memeriksa anggota DPRD yang belum mengembalikan dana TKI dan BPO. Berharap kebijakan pemerintah menjadi kebajikan dalam pengembalian harta negara.
Hifdzil Alim Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM
Wapres Minta Polri Utamakan Kejelasan Kasus Pimpinan KPK
Sabtu, 26 September 2009 | 03:24 WIB
Jakarta, Kompas – Wakil Presiden M Jusuf Kalla menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait penetapan pimpinan sementara KPK, harus dijalankan. Namun, sejalan dengan itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga harus segera mengutamakan kejelasan nasib pimpinan KPK.
Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang, terkait pencegahan atas pengusaha Anggoro Widjojo serta pencegahan dan pencabutan pencegahan (larangan ke luar negeri) atas pengusaha Djoko S Tjandra. Keduanya kini nonaktif.
Bila Bibit dan Chandra bersalah, kata Wapres di Jakarta, Jumat (25/9), proses hukum harus dilanjutkan. Jika tak terbukti, polisi harus membebaskan dan menempatkan keduanya sebagai pimpinan KPK sehingga perppu tak berlaku.
”Ada pandangan, sambil jalan perppu, Polri mengutamakan dulu proses untuk memperjelas status hukum pimpinan KPK,” katanya. Menurut Kalla, hal itu penting agar sistem hukum Indonesia tak rusak karena sekarang berjalan dengan baik.
”Itu keinginan masyarakat dan juga keinginan kita semua agar Polri mengutamakan hal itu. Itu juga saya sampaikan kepada Kepala Polri agar ada kepastian hukum,” kata Wapres.
Wapres mengatakan, sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berangkat ke Amerika Serikat, Presiden juga memberikan instruksi khusus agar Polri menjelaskan hal itu.
Calon dari KPK
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK tersisa, M Jasin dan Haryono Umar, mengharapkan tiga calon anggota sementara pimpinan KPK, yang akan direkomendasikan kepada Presiden, berasal dari dalam KPK atau mantan unsur pimpinan KPK. Harapan itu disampaikan saat keduanya bertemu dengan Tim Rekomendasi Calon Anggota Sementara Pimpinan KPK yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Jumat di Jakarta.
Anggota Tim, Adnan Buyung Nasution, menuturkan, pertemuan dilakukan karena pimpinan KPK belum diajak bicara saat Presiden menerbitkan Perppu No 4/2009. Dalam perppu itu antara lain disebutkan, Presiden mengangkat anggota sementara pimpinan KPK jika pimpinan komisi itu kurang dari tiga orang.
Jasin menegaskan, KPK adalah lembaga negara sehingga tak bisa menolak Perppu No 4/2009, apalagi perppu itu dimaksudkan untuk memperkuat KPK.
Jumat lalu, Jasin menyatakan, perppu sebaiknya diterbitkan bila pimpinan KPK yang berstatus tersangka ditetapkan sebagai terdakwa. Tim Pembela KPK menilai, dengan perppu itu, Presiden mudah dipersepsikan mendukung langkah yang dapat dikategorikan sebagai upaya melemahkan KPK (Kompas, 19/9).
Namun, Jasin, mengaku tidak pernah menulis surat dan menandatangani pernyataan menolak perppu. Ia mempersilakan jika ada pihak yang menolak perppu, tetapi jangan memakai nama KPK. (HAR/NWO)
Dugaan Pidana
Liputan 6
DPR Rekomendasikan Adanya Dugaan Pidana Kasus Century
Liputan6.com, Jakarta: Di penghujung masa jabatan, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 mengesahkan banyak rancangan undang-undang dan rekomendasi. Satu di antaranya rekomendasi atas kasus Bank Century.
Dalam sidang paripurna terakhir di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9), DPR merekomendasikan agar kasus Bank Century ditindaklanjuti sebagai kasus pidana oleh aparat hukum. Berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi XI DPR menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan penilaian dari Bank Indonesia terhadap kucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun.
“Hasil audit BPK menyatakan seperti itu,” ucap Hafiz Zawawi, Ketua Komisi XI. Selain penyelesaian hukum yang tegas, menurut Hafiz, DPR juga meminta BPK menyelesaikan hasil audit akhir terhadap kucuran dana ke Bank Century.
Dua hari silam, Ketua DPR Agung Laksono telah menerima hasil audit Bank Century dari BKP. Kasus Bank Century ini menjadi penting, bahkan sempat dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono [baca: DPR Terima Hasil Audit Bank Century].(ANS)
Konflik KPK-Polisi
Antara – Rabu, September 30
MK Berharap Konflik KPK-Polisi Dapat Diselesaikan
MK Berharap Konflik KPK-polisi Dapat Diselesaikan
Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) berharap konflik antara polisi dan KPK dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai hukum, moralitas, kejujuran dan sistem ketatanegaraan.
“Kita berharap dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai hukum, moralitas, kejujuran dan sistem ketatanegaraan,” kata Ketua MK, Mahfud MD, seusai acara halal bihalal di lingkungan MK, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Polri menetapkan Wakil Ketua KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.
KPK sendiri sebelumnya juga menyebutkan tengah mengkaji keterlibatan petinggi kepolisian berinisial SD terkait kasus Bank Century.
Ketua MK menyatakan posisi MK sendiri tidak dalam posisi memihak Polri dan KPK. “MK tidak dalam posisi memihak cicak (KPK) dan buaya (Polisi),” katanya.
Ia menyatakan MK sendiri dalam konflik itu, tidak bisa menjadi mediator dan tidak bisa dibawa ke MK.
“Pasalnya konflik itu bukan SKLN (sengketa kewenangan lembaga negara),” katanya.
Dikatakan, MK akan menangani SKLN jika ada lembaga negara yang sama-sama memiliki kewenangan yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Polri punya UUD 1945 dibidang keamanan, tapi KPK tidak punya. Hingga tidak bisa berperkara di MK,” katanya.
Di bagian lain, ia menyatakan MK tidak bisa memberikan saran kepada presiden untuk menyikapi adanya konflik tersebut.
“MK bukan lembaga penasehat presiden, jadi MK tidak mungkin memberikan saran,” katanya.
Kendati demikian, ia meyakini presiden sudah mengikuti perkembangan dan memiliki orang-orang yang berkualitas untuk memberikan saran.
“Saya yakin presiden sudah ikut perkembangan ia pasti punya orang-orang yang memang berkualitas untuk memberikan saran. Oleh sebab itu, MK tidak akan memberi saran, kita yakin dan presiden tahu apa yang akan dilakukan,” katanya.
KasusPimpinanKPK
Antara – Rabu, September 30
MK: Polisi Tidak Profesional Tangani Kasus Pimpinan KPK
Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyatakan, polisi tidak profesional dalam menangani kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
“Tampaknya tidak pidana belum ada dan baru dicari kemudian, hingga saya katakan (polisi) tidak profesional hingga harus diselesaikan secara baik-baik,” katanya seusai acara halal bilhalal karyawan MK, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan (Dephut) dengan PT Masaro Radiokom.
Mahfud MD menyatakan kalau murni itu tuduhan polisi kepada KPK terkait adanya pelanggaran kewenangan, maka itu bukan wewenang polisi dalam menanganinya.
“Itu wewenang PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau administrasi internal. Kok tiba-tiba jadi pidana,” katanya.
“Kalau tidak ada bukti awal (menetapkan tersangka) ya tidak boleh,” katanya.
Ia menegaskan sudah menjadi kewenangan polisi kalau ada bukti tindak pidananya dengan bukti awal yang cukup.
“Tapi karena kalau ini tidak pidananya selalu berubah-ubah, tampaknya tindak pidana belum ada dan baru dicari kemudian, hingga saya katakan tidak profesional,” katanya.
Di bagian lain, ia menyatakan (MK) berharap konflik antara polisi dengan KPK dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai hukum, moral, kejujuran dan sistem ketatanegaraan.
“Kita berharap dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai hukum, moralitas, kejujuran dan sistem ketatanegaraan,” katanya.
Berkaitan dengan kasus antara KPK dengan polisi, maka berbagai kalangan termasuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah mendesak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Suara Pembaruan
2009-09-30 Menagih Komitmen Istana
Oce Madril
Satu komitmen penting yang diucapkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pidato pertama setelah KPU secara resmi menyatakan dia terpilih sebagai presiden, Oktober 2004, adalah akan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi. Lima tahun memimpin pemerintahan, komitmen antikorupsi tersebut layak diapresiasi. Namun, komitmen tersebut terlihat pasang-surut.
Pada awal masa pemerintahannya (2004-2005) komitmen antikorupsi menjalar sampai ke beberapa kebijakan hukum. Namun, semangat itu mulai stagnan dan kian memudar ketika memasuki 2006. Bahkan, saat ini komitmen antikorupsi istana mulai dipertanyakan. Apalagi, setelah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK).
Sejak lima tahun lalu, Presiden SBY telah mengeluarkan beberapa kebijakan hukum terkait pemberantasan korupsi. Dimulai dengan program terapi kejut (shock therapy) 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), SBY kemudian melanjutkan langkahnya dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi (Inpres No 5/2004). Instruksi yang ditujukan kepada hampir 500 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertujuan untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Pada 2005, SBY melangkah lagi dengan menerbitkan Keputusan Presiden No 11/2005 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Tim yang terdiri dari gabungan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP ini bertugas mengusut kasus-kasus korupsi di pemerintahan termasuk di lingkungan istana dan BUMN.
Stagnasi dan memudarnya komitmen antikorupsi istana mulai terlihat ketika SBY memulai tren baru dalam menyelesaikan perseteruan antarlembaga negara terkait dugaan korupsi, sebagaimana terungkap dalam hasil riset Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM yang memberikan catatan khusus terhadap model penyelesaian ’secara adat’. Model penyelesaian ini mulai dipopulerkan SBY pada 2007, ketika SBY mempertemukan Taufiqurrahman Ruki (mantan Ketua KPK) dan Yusril Ihza Mahendra (mantan Mensesneg) untuk menyelesaikan perseteruan antara mereka terkait dugaan korupsi di Departemen Hukum dan HAM.
Dua kasus hukum lainnya juga diselesaikan secara adat, yakni perseteruan antara SBY dan Amien Rais terkait kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus audit biaya perkara di MA. Penyelesaian secara adat terbukti telah mengaburkan proses hukum. Kasus dugaan korupsi yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum menjadi hilang akibat diselesaikan ’secara adat’.
Pelemahan KPK
Degradasi komitmen antikorupsi istana mencapai puncaknya ketika presiden mulai masuk pada ranah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Dimulai dengan sebuah pernyataan kontroversial yang mempersoalkan besarnya kewenangan KPK. Kemudian diikuti dengan langkah kontroversial BPKP untuk mengaudit KPK. Dan terakhir, langkah Polri yang mempersoalkan kewenangan KPK dan mengkriminalisasikan dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kesemuanya seperti gayung bersambut yang kemudian berujung pada gagasan untuk menghilangkan beberapa kewenangan KPK, di antaranya kewenangan penuntutan dan penyadapan, pada pembahasan RUU pengadilan tipikor di DPR. Walaupun DPR membatalkan rencana tersebut, tapi publik sudah terlanjur merekam bahwa para politisi Senayan merasa terganggu dengan kehadiran KPK.
Penerbitan Perppu Plt KPK semakin memperkuat sinyal pelemahan terhadap institusi KPK. Produk hukum yang sangat subjektif dan nyaris “tanpa kontrol” ini tentu saja berbahaya jika tidak didasari alasan hukum yang kuat dan data empiris yang jelas. Latar belakang penerbitan perppu untuk menyelamatkan dan mengisi kekosongan kepemimpinan KPK, serta melanjutkan pemberantasan korupsi, dinilai tidak lebih dari pemanis dari ancaman yang sesungguhnya. Hal ini mudah dibaca dari berbagai fenomena adanya kekuatan yang menyerang balik KPK. Alih-alih menyelamatkan KPK, perppu ini justru menambah deretan persoalan baru. Setidaknya ke depan, independensi KPK akan terancam. Padahal, independensi salah satu syarat utama bagi sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang efektif.
Serangkaian peristiwa dan kebijakan hukum kontroversial di atas jelas menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi sedang terancam. Jika hal ini dibiarkan, maka kepada kita akan kembali dipertontonkan dagelan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun mendatang.
Penulis adalah Peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM, Master Student Law and Governance Program, Nagoya University, Jepang
Jumat, 23 Oktober 2009
Selasa, 29 September 2009
INDONESIA VS MALYSIA
Jakarta:Saling klaim kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia kembali terjadi. Setelah Reog, lagu Rasa Sayange dan lainnya, kini yang menjadi rebutan adalah Tari Pendet.
Tari Pendet sendiri selama ini kita kenal berasal dari Bali. Jadi ketika ada negara yang coba mengklaim sebagai pemiliknya, tak ayal menjadi target serangan kritikan.
Salah satu media yang tengah ramai menyuarakan untuk 'memagari' Tari Pendet ini adalah Twitter. Berdasarkan pengamatan detikINET, gelombang dukungan dari pengguna Twitter Tanah Air pun terus bergulir hingga Kamis (20/8/2009) sore ini.
Tak ayal, subyek 'Pendet Dance', 'pendetindonesia', dan 'Bali' sudah wara-wiri di daftar 10 besar Trending Topics Twitter. Jadi bisa dibayangkan, geliat postingan terkait hal ini yang begitu besar.
Hampir seluruh postingan di Twitter tentunya coba mengamankan Tari Pendet sebagai kesenian asli Indonesia. Beragam komentar diutarakan, mulai dari dukungan hingga cacian.
Sumber Detik.com/twitter.com
--------------------------------------------------------------------------
Kasus Tari Pendet, Pemerintah RI akan Minta Klarifikasi
By Republika Newsroom
Rabu, 19 Agustus 2009
JAKARTA--Pemerintah Indonesia akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Malaysia terkait penggunaan tarian asal Indonesia, yakni tari pendet yang dijadikan sebagai iklan Visit Malaysia Year.Demikian disampaikan Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman saat menghadiri simposium dan workshop mengenai inventarisasi dalam rangka perlindungan warisan budaya tak benda Indonesia di Jakarta, Rabu (19/8).
Ia mengatakan, jika nantinya memang terbukti Pemerintah Malaysia menggunakan tarian pendet dalam iklan pariwisatanya, maka Pemerintah Indonesia akan menyampaikan teguran resmi terhadap Pemerintah Indonesia sehingga diperoleh kejelasan. Penggunaan tarian asal Indonesia dalam iklan pariwisata di Malaysia, menurut Tjetjep, sebenarnya tidak dipermasalahkan asalkan dalam iklan tersebut dicantumkan.
Tjetjep menambahkan, banyaknya penggunaan budaya Indonesia oleh Pemerintah Malaysia, terutama untuk jenis tarian dikarenakan banyaknya warga keturunan Indonesia yang telah menetap di Malaysia yang menyebarkan budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
--------------------------------------------------------------------
Jangan Terprovokasi Tari Pendet di Iklan Malaysia
Jum'at, 21 Agustus 2009 - 13:38 wib
Ajat M Fajar - Okezone
JAKARTA - Departemen Luar Negeri menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi seperti melancarkan protes, dengan tampilnya tari Pendet asal Bali di iklan visit year Malaysia.
Demikian dikatakan juru bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2009).
"Kita harus lihat dahulu seperti apa, kalau hanya dijadikan background iklan, seharusnya kita tidak terprovokasi seperti melancarkan protes. Ini malah bisa jadi sarana promo kita," kata Faizasyah.
Dia menambahkan, Indonesia pernah menjadikan Eropa sebagai background iklan.
Ditanya mengenai tindakan Deplu terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan itu, Faizasyah mengaku pihaknya belum melakukan tindakan apapun.
"Kalau itu sudah jadi isu publik akan kita tindak lanjuti. Intinya belum ada klaim dari pihak Malaysia, hanya iklan," pungkas dia.
Malaysia menampilkan tari Pendet dalam iklan komersil bidang pariwisata. Praktis hal ini menuai banyak protes. Sejauh ini Malaysia dituduh telah mengklaim beberapa kebudayaan milik Indonesia. Misalnya, reog Ponorogo dengan nama sisingaan, tari barong dengan nama barongan, lagu "Rasa Sayange" yang berasal dari Ambon, lagu "Es Lilin" asli Sunda, keris, angklung, dan batik.
----------------------------------------------------------------------
Seniman Bali Protes Klaim Malaysia atas Tari Pendet
Sabtu, 22 Agustus 2009 | 11:57 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar - Kalangan seniman Bali memprotes klaim Malaysia atas Tari Pendet yang digunakan dalam iklan Visit to Malaysia. Tindakan itu dianggap sebagai pencurian atas kekayaan budaya masyarakat Bali.
Seniman tari Wayan Dibia mengaku terkejut dengan kejadian itu. “Pendet adalah tari yang sudah ratusan tahun dimainkan warga Bali,” ujar mantan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar itu, Sabtu (22/8).
Pada awalnya, tari itu adalah tari sakral yang dipertunjukkan pada upacara ritual keagamaan untuk menyambut turunnya para dewa dari kahyangan.
Tetapi pada 1950, tarian tersebut dimodifikasi menjadi tari penyambutan tamu dengan mendapat sebutan khusus sebagai Tari Pendet Puja Astuti. Penciptanya Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi menjadikan Pendet dengan empat penari sebagai bagian dari pertunjukan turistik di Bali Hotel (Denpasar).
Pada tahun 1961, I Wayan Beratha mengolah kembali tari Pendet dengan lima penari yang bertahan hingga saat ini. ”Tahun 1962 kembali dimodifikasi sebagai tarian massal dengan 800 penari untuk pembukaan Asian Game di Jakarta,” jelas dia.
Protes kalangan seniman itu akan difasilitasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menjadi protes resmi dari lembaga negara di Indonesia. Anggota DPD RI dari Bali Ida Ayu Mas menyatakan, sikap pihak Malaysia itu tidak bisa dibiarkan. ”Apalagi sudah ada beberapa kejadian sebelumnya,” ujar dia.
Sementara itu DPD RI juga akan meminta pemerintah Indonesia untuk merlindungi karya-karya budaya nusantara. Misalnya dengan mengurus hak cipta dari komunitas budaya di Indonesia. Karya-karya itu harus dianggap sebagai kekayaan bangsa yang tidak bisa sembarangan diklaim bangsa lain.
--------------------------------------------------------------------
Tari Pendet Adalah Seni Budaya Bali
Agustus 23, 2009 - 4:38
Kategori Berita Terkini, Nasional
JAKARTA (Pos Kota) –Munculnya tari pendet dalam Iklan Visit
Malaysia Year yang dianggap sejumlah pihak sebagai klaim sepihak
dari Malaysia, mendapat tanggapan dari Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata.
“Kita harus melihat konteks masalahnya. Karena dalam iklan
pariwisata kita juga sering tampilkan Barongsai, sebagai daya
tarik bahwa di Indonesia juga ada atraksi Barongsai. Tetapi kita
tidak pernah mengklaim Barongsai itu milik Indonesia, melainkan
seni budaya itu berasal dari Cina. Jadi selama tidak secara
langsung diklaim ya tidak apa-apa,” kata Direktur Promosi Luar
Negeri, Ditjen Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
(Depbudpar) Prof.DR. I Gde Pitana.
Menurut Pitana, tarian Pendet merupakan seni budaya asli Bali
dengan demikian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)-nya adalah milik
masyarakat Bali. “Mengenai perlindungan HAKI atau Intellectual
Property Rights bidang seni budaya, Depbudpar bersama Departemen
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah melakukan nota
kesepahaman (MoU), “ujarnya.
-----------------------------------------------------------------
Budayawan Malaysia: Saya Belum Lihat Iklan Tari Pendet
Senin, 24 August 2009 07:31 WIB
Jakarta, (tvOne)
Budayawan Malaysia Raja Ahmad Aminullah mengku belum melihat iklan pariwisata Malaysia yang menunjukkan tari pendet sebagai bagian dari budaya mereka. Menurutnya, iklan pariwisata itu hanya diputar di luar negeri, dan bukan di Malaysia.
Ditanya mengenai pendapatnya tentang klaim tari pendet oleh Malaysia, dia menyatakan kesedihannya. “Saya pribadi merasa sedih dan kesal. Seni dan budaya seharusnya adalah bidang untuk menghubungkan, bukan merenggangkan. Kalau ada masalah, harus diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.
Dalam kesempatan yang sama, budayawan Indonesia Putu Wijaya menambahkan, kita memang harus menghadapinya dengan kepala dingin, tapi tidak ingin menjadi es.
“Kami tidak ingin berkelahi, tapi kalau ditantang apa boleh buat? Ini bukan pertama kalinya terjadi. Apa motivasi di balik semuanya? Apakah bisnis atau politis? Atau hanya keteledoran. Pemerintah bisa tenang, tapi rakyat tidak bisa kalau terus menerus diganggu seperti ini. Kami merasa diganggu,” kata Putu Wijaya.
----------------------------------------------------------------------
Discovery Channel Tarik Iklan Tari Pendet
Senin, 24 Agustus 2009 - 14:32 wib
Yuni Herlina Sinambela - Okezone
JAKARTA - Setelah menimbulkan kontroversi, pihak Discovery Channel akhirnya menarik iklan Visit Malaysian Year yang di dalamnya terdapat sequel Tari Pendet, pada Senin (24/8/2009).
"Penarikan mulai hari ini atas inisiatif mereka sendiri," ujar Dirjen Nilai Budaya, Seni, dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman kepada wartawan di Jakarta.
Seperti diketahui, pihak discovery bertindak selaku pembuat iklan tersebut. Saat ini Pemerintah Malaysia masih melakukan penyelidikan mengapa Tari Pendet bisa masuk dalam iklan Visit Malaysian Year.
"Bahwa ini hanya kekeliruan dan kesalahpahaman. Oleh karena itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan agar ditemuakan solusi dari masalah yang timbul, agar hubungan Indonesia dan Malaysia tetap baik-baik saja," ujar kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia, Amran Mohammad Zein.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Mendubpar Jero Wacik sebelumnya telah mendesak agar Discovery Channel menarik tayangan iklan di atas. Namun permintaan tersebut ternyata baru dipenuhi hari ini.
--------------------------------------------------------------------
Selasa, 25 Agustus 2009 06:31 WIB
Penulis : Edy Asrina Putra
Kementerian Pelancong Malaysia Bantah Klaim Tari Pendet
JAKARTA--MI: Kementerian Pelancongan Malaysia membantah menampilkan Tari Pendet dalam iklan promosi pariwisata mereka. Hal itu diutarakan Widyarka Ryananto, staf fungsi penerangan dan sosial budaya KBRI di Kuala Lumpur, kepada Media Indonesia, Senin (24/8).
"Kementerian Pelancongan Malaysia telah menyatakan dalam iklan pariwisata mereka Visit Malaysia tidak ada Tari Pendet," kata Widyarka. Tari Pendet, lanjut Widyarka, muncul dalam iklan promosi program (teaser) Discovery Channel berjudul Enigmatic Malaysia.
Enigmatic Malaysia adalah judul dari enam film dokumenter yang diproduksi oleh sebuah rumah produksi Malaysia bernama KRU Studios Production untuk memperingati kemerdekaan 'Negeri Jiran'. "Itu sebuah PH (production house) Malaysia yang memiliki cabang di Indonesia, Singapura, dan beberapa negara Eropa," terang Widyarka.
Enam film dokumenter itu adalah The Malaccan Portugese-Preserving Their Heritage, Bajau Laut-Nomads of the Sea, Keris-the Myth and the Magic, Kellie's Castle-Myth and Mystery, Batik, dan Wau.
Widyarka mengaku telah berbicara dengan pihak KRU Studios Production. Menurut informasi yang diperoleh dari pembicaraan tersebut, pihak KRU Studios Production mengakui memang Tari Pendet ditampilkan dalam salah satu film yang akan ditayangkan oleh Discovery Channel.
"Tari pendet itu ilustrasi dalam film Batik. Dalam narasinya jelas-jelas disebutkan tarian itu berasal dari Indonesia," kata Widyarka. "Tetapi setelah terjadi kontroversi, pihak Discovery Channel akan menghentikan penayangan iklan promosi program itu," sambungnya.
Namun, Widyarka menambahkan pihak KBRI akan tetap meneruskan surat protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Malaysia. "Kami akan menfasilitasi penyampaian surat protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen kebudayaan dan Pariwisata kepada pemerintah Malaysia," pungkasnya. (*/OL-03)
-------------------------------------------------------------------
Presiden Bahas Tari Pendet Bersama 2 Menteri
Salah satu agenda utama itu adalah melaporkan soal kasus Tari Pendet.
Selasa, 25 Agustus 2009, 11:13 WIB
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerima laporan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dan Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda. Rencananya, salah satu agenda kedua menteri itu adalah melaporkan soal penggunaan Tari Pendet dalam iklan promosi wisata Malaysia.
Informasi dari Biro Pers Istana Presiden, rencananya sekitar pukul 13.30 WIB, Presiden SBY akan menerima Jero Wacik dan Hasan Wirajuda di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2009.
Presiden akan didampingi Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Persoalan Tari Pendet ini ternyata sudah sampai ke telinga Presiden SBY.
"Presiden SBY sudah mendengarnya, namun menteri terkait baru akan melaporkan persoalannya ke presiden besok secara resmi," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Presiden, Jakarta, Senin 24 Agustus 2009 kemarin.
Seperti diketahui, Malaysia mengeluarkan iklan pariwisata. Dalam tayangannya, diperlihatkan ada empat penari yang membawakan Tari Pendet. Diduga iklan itu dibuat di kebun raya Bedugul, Tabanan.
Menurut Andi, semua orang juga sudah mengetahui bahwa Tari Pendet adalah milik Bali. "Kita semua tahu bahwa Tari Pendet adalah milik Bali," ujarnya.
-----------------------------------------------------------------------------
Presiden SBY Marah Atas Klaim Malaysia
Selasa, 25 Agustus 2009, 13:52 WIB
Siswanto, Muhammad Hasits
VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian serius terhadap klaim Malaysia atas Tari Pendet yang digunakan dalam iklan Visit to Malaysia.
“Ya iyalah,” kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, ketika ditanya apakah Presiden SBY marah atas sikap Malaysia itu.
Hal itu diungkapkan Jero Wacik sebelum mengikuti rapat internal dengan Presiden SBY yang juga dihadiri Menteri Luar Negeri; Hassan Wirajuda, Menteri Sekretaris Negara; Hatta Radjasa, dan Menteri Sekretaris Kabinet; Sudi Silalahi, di Kantor Kepresidenan, Selasa 25 Agustus 2009.
Jero Wacik juga belum bersedia menjelaskan apakah rapat tertutup siang ini untuk membahas secara khusus klaim Malaysia terhadap tari tradisional asal Provinsi Bali itu.
Sebelumnya, klaim-klaim kebudayaan Indonesia juga pernah dilakukan negeri itu. Di antaranya, mereka mengklaim angklung, reog Ponorogo, batik, Hombo Batu, dan Tari Folaya.
--------------------------------------------------------------------------
Gubernur Bali: Hentikan Polemik Tari Pendet
Tidak perlu diributkan lagi karena tari pendet adalah milik Bali.
Selasa, 25 Agustus 2009, 17:55 WIB
Amril Amarullah
VIVAnews - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta supaya polemik tari pendet yang dijadikan promosi pariwisata Malaysia tidak perlu diributkan lagi, karena semua dunia sudah tahu tari pendet miliki Bali.
"Saya kira sikap pemerintah Bali dan masyarakat sudah tegas kepada Malaysia tidak bersikap seperti itu lagi karena dunia pun tahu kalau tari pendet jelas-jelas milik Bali," kata Made Mangku Pastika kepada VIVAnews, Selasa, 25 Agustus 2009.
Gubernur Bali mengatakan, soal hukum itu menjadi urusan departemen luar negeri, atau pemerintah pusat karena ini sudah menyangkut antar negara.
"Kami di daerah hanya berkewajiban menyurati pusat untuk menangani persoalan ini agar menangani lebih serius," tututnya.
-----------------------------------------------------------------------------
Rumah Produksi Malaysia Minta Maaf
Permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis.
Selasa, 25 Agustus 2009, 16:28 WIB
Siswanto, Muhammad Hasits
VIVAnews - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, sudah menerima permintaan maaf dari rumah produksi Malaysia bernama KRU Studios Production atas ditampilkannya Tari Pendet dalam program film mereka.
“KRU secara tertulis sudah minta maaf. Juga minta maaf kepada saya. Tapi, saya bilang, nantilah,” kata Jero Wacik di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
Jero Wacik juga menilai permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis karena hanya disampaikan melalui surat elektronik kepada pemerintah Indonesia. “Kok pakai email. Minta maafkan ada etikanya juga,” katanya.
Sekarang ini, Jero Wacik mengharapkan permintaan maaf dari pemerintah Malaysia atas klaim Tari Pendet itu. “Saya mau dengar dari pemerintahnya dulu,” katanya.
Soal tudingan klaim bahwa Tari Pendet dipakai dalam iklan promosi wisata mereka telah dibantah Malaysia.
Menurut Malaysia, Tari Pendet, memang tampil di Malaysia, tetapi dalam iklan promosi program Discovery Channel berjudul Enigmatic Malaysia.
Enigmatic Malaysia merupakan judul dari enam film dokumenter yang diproduksi KRU Studios Production untuk memperingati kemerdekaan Malaysia.
--------------------------------------------------------------------------------------
Malaysia: Bukan Salah Kami, Tapi Discovery
"Iklan itu bukan dibuat oleh Kementerian Pariwisata Malaysia tapi oleh Discovery."
Kamis, 27 Agustus 2009, 10:05 WIB
VIVAnews - Pemakaian Tari Pendet dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel, menuai reaksi keras dari masyarakat Indonesia.
Namun, Malaysia menolak keras tudingan bahwa negeri jiran itu mengklaim atau bahkan mencuri budaya Indonesia. Buktinya, pihak Malaysia telah menerima surat permohonan maaf dari jaringan televisi Discovery terkait penayangan tari tradisional asal Bali itu dalam iklannya.
Menteri Pariwisata Malaysia, Ng Yen Yen mengaku telah menerima permohonan maaf pada Rabu 26 Agustus 2009.
"Saya baru saja menelepon Menteri Jero Wacik untuk mengklarifikasi iklan video klip itu bukan dibuat oleh Kementerian Pariwisata Malaysia tapi oleh Discovery," kata dia seperti dimuat laman Bernama, Rabu 26 Agustus 2009 malam.
Menteri Jero Wacik, kata dia, juga telah menerima permintaan maaf dari Discovery pada saat bersamaan. Discovery bahkan telah mencabut iklan tersebut.
Polemik panas penayangan Tari Pendet dalam iklan tentang Malaysia adalah akumulasi kekesalan. Sebelumnya, negeri jiran juga mengklaim angklung, Reog Ponorogo, batik, wayang, lagu Rasa Sayange, Hombo Batu, dan Tari Folaya.
Terkait tari Pendet, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata juga telah melayangkan surat protes pada Malaysia.
Klaim Malaysia atas tari Pendet juga membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi. "Kita harus mencegah hal-hal seperti ini [hubungan baik], namun harus menjaga dan memelihara hubungan baik, karena ini sudah sering terjadi beberapa kali," kata Presiden SBY di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
========================================
Malaysia Diduga Klaim tari Pendet
Inilah Pernyataan Malaysia Soal Pendet
"Tak ada seorangpun di Malaysia yang mengklaim Pendet adalah tarian asal Malaysia."
Jum'at, 28 Agustus 2009, 09:25 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews - Munculnya tari Pendet, tari khas asal Bali, dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' membuat masyarakat Indonesia emosi. Tuduhan lantas dilayangkan ke pihak Malaysia yang diduga mengklaim bahkan mencuri kebudayaan Indonesia.
Menanggapi polemik yang makin memanas, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia mengeluarkan imbauan bagi semua pihak, baik pemerintah terutama media, untuk memahami sensitifitas isu tersebut bagi kedua bangsa. Sehingga, berita yang beredar tak menyakiti pihak manapun.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga menyatakan penyesalannya atas kesalahpahaman dan tudingan yang diarahkan media di Indonesia yang memberitakan bahwa pemerintah Malaysia telah mencuri tari Pendet.
"Kedutaan Besar Malaysia menekankan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dan salah pengertian atas video klip yang beredar, termasuk tudingan kepada pemerintah Malaysia," pernyataan Kedutaan Besar Malaysia, seperti dimuat laman Bernama, Kamis 27 Agustus 2009 malam.
Dalam pernyataannya, Kedutaan Malaysia juga iklan tersebut adalah inisiatif Discovery Asia-Pasifik, sama sekali tak melibatkan pihak Malaysia.
"Tak ada seorangpun di Malaysia yang mengklaim Pendet adalah tarian asal Malaysia," tambah pernyataan tersebut.
"Seharusnya, siapapun yang berani menyimpulkan, harus sudah melakukan riset untuk memverifikasi permasalahan, sebelum akhirnya memberi penilaian."
Kata pernyataan itu. Promosi selama 30 detik itu dikerjakan oleh pihak ketiga yang dipekerjakan oleh Discovery Channel, yang kantornya berkedudukan di Singapura.
Tari Pendet sendiri selama ini kita kenal berasal dari Bali. Jadi ketika ada negara yang coba mengklaim sebagai pemiliknya, tak ayal menjadi target serangan kritikan.
Salah satu media yang tengah ramai menyuarakan untuk 'memagari' Tari Pendet ini adalah Twitter. Berdasarkan pengamatan detikINET, gelombang dukungan dari pengguna Twitter Tanah Air pun terus bergulir hingga Kamis (20/8/2009) sore ini.
Tak ayal, subyek 'Pendet Dance', 'pendetindonesia', dan 'Bali' sudah wara-wiri di daftar 10 besar Trending Topics Twitter. Jadi bisa dibayangkan, geliat postingan terkait hal ini yang begitu besar.
Hampir seluruh postingan di Twitter tentunya coba mengamankan Tari Pendet sebagai kesenian asli Indonesia. Beragam komentar diutarakan, mulai dari dukungan hingga cacian.
Sumber Detik.com/twitter.com
--------------------------------------------------------------------------
Kasus Tari Pendet, Pemerintah RI akan Minta Klarifikasi
By Republika Newsroom
Rabu, 19 Agustus 2009
JAKARTA--Pemerintah Indonesia akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Malaysia terkait penggunaan tarian asal Indonesia, yakni tari pendet yang dijadikan sebagai iklan Visit Malaysia Year.Demikian disampaikan Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman saat menghadiri simposium dan workshop mengenai inventarisasi dalam rangka perlindungan warisan budaya tak benda Indonesia di Jakarta, Rabu (19/8).
Ia mengatakan, jika nantinya memang terbukti Pemerintah Malaysia menggunakan tarian pendet dalam iklan pariwisatanya, maka Pemerintah Indonesia akan menyampaikan teguran resmi terhadap Pemerintah Indonesia sehingga diperoleh kejelasan. Penggunaan tarian asal Indonesia dalam iklan pariwisata di Malaysia, menurut Tjetjep, sebenarnya tidak dipermasalahkan asalkan dalam iklan tersebut dicantumkan.
Tjetjep menambahkan, banyaknya penggunaan budaya Indonesia oleh Pemerintah Malaysia, terutama untuk jenis tarian dikarenakan banyaknya warga keturunan Indonesia yang telah menetap di Malaysia yang menyebarkan budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
--------------------------------------------------------------------
Jangan Terprovokasi Tari Pendet di Iklan Malaysia
Jum'at, 21 Agustus 2009 - 13:38 wib
Ajat M Fajar - Okezone
JAKARTA - Departemen Luar Negeri menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi seperti melancarkan protes, dengan tampilnya tari Pendet asal Bali di iklan visit year Malaysia.
Demikian dikatakan juru bicara Deplu Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2009).
"Kita harus lihat dahulu seperti apa, kalau hanya dijadikan background iklan, seharusnya kita tidak terprovokasi seperti melancarkan protes. Ini malah bisa jadi sarana promo kita," kata Faizasyah.
Dia menambahkan, Indonesia pernah menjadikan Eropa sebagai background iklan.
Ditanya mengenai tindakan Deplu terkait isu yang sempat ramai diperbincangkan itu, Faizasyah mengaku pihaknya belum melakukan tindakan apapun.
"Kalau itu sudah jadi isu publik akan kita tindak lanjuti. Intinya belum ada klaim dari pihak Malaysia, hanya iklan," pungkas dia.
Malaysia menampilkan tari Pendet dalam iklan komersil bidang pariwisata. Praktis hal ini menuai banyak protes. Sejauh ini Malaysia dituduh telah mengklaim beberapa kebudayaan milik Indonesia. Misalnya, reog Ponorogo dengan nama sisingaan, tari barong dengan nama barongan, lagu "Rasa Sayange" yang berasal dari Ambon, lagu "Es Lilin" asli Sunda, keris, angklung, dan batik.
----------------------------------------------------------------------
Seniman Bali Protes Klaim Malaysia atas Tari Pendet
Sabtu, 22 Agustus 2009 | 11:57 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar - Kalangan seniman Bali memprotes klaim Malaysia atas Tari Pendet yang digunakan dalam iklan Visit to Malaysia. Tindakan itu dianggap sebagai pencurian atas kekayaan budaya masyarakat Bali.
Seniman tari Wayan Dibia mengaku terkejut dengan kejadian itu. “Pendet adalah tari yang sudah ratusan tahun dimainkan warga Bali,” ujar mantan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar itu, Sabtu (22/8).
Pada awalnya, tari itu adalah tari sakral yang dipertunjukkan pada upacara ritual keagamaan untuk menyambut turunnya para dewa dari kahyangan.
Tetapi pada 1950, tarian tersebut dimodifikasi menjadi tari penyambutan tamu dengan mendapat sebutan khusus sebagai Tari Pendet Puja Astuti. Penciptanya Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi menjadikan Pendet dengan empat penari sebagai bagian dari pertunjukan turistik di Bali Hotel (Denpasar).
Pada tahun 1961, I Wayan Beratha mengolah kembali tari Pendet dengan lima penari yang bertahan hingga saat ini. ”Tahun 1962 kembali dimodifikasi sebagai tarian massal dengan 800 penari untuk pembukaan Asian Game di Jakarta,” jelas dia.
Protes kalangan seniman itu akan difasilitasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menjadi protes resmi dari lembaga negara di Indonesia. Anggota DPD RI dari Bali Ida Ayu Mas menyatakan, sikap pihak Malaysia itu tidak bisa dibiarkan. ”Apalagi sudah ada beberapa kejadian sebelumnya,” ujar dia.
Sementara itu DPD RI juga akan meminta pemerintah Indonesia untuk merlindungi karya-karya budaya nusantara. Misalnya dengan mengurus hak cipta dari komunitas budaya di Indonesia. Karya-karya itu harus dianggap sebagai kekayaan bangsa yang tidak bisa sembarangan diklaim bangsa lain.
--------------------------------------------------------------------
Tari Pendet Adalah Seni Budaya Bali
Agustus 23, 2009 - 4:38
Kategori Berita Terkini, Nasional
JAKARTA (Pos Kota) –Munculnya tari pendet dalam Iklan Visit
Malaysia Year yang dianggap sejumlah pihak sebagai klaim sepihak
dari Malaysia, mendapat tanggapan dari Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata.
“Kita harus melihat konteks masalahnya. Karena dalam iklan
pariwisata kita juga sering tampilkan Barongsai, sebagai daya
tarik bahwa di Indonesia juga ada atraksi Barongsai. Tetapi kita
tidak pernah mengklaim Barongsai itu milik Indonesia, melainkan
seni budaya itu berasal dari Cina. Jadi selama tidak secara
langsung diklaim ya tidak apa-apa,” kata Direktur Promosi Luar
Negeri, Ditjen Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
(Depbudpar) Prof.DR. I Gde Pitana.
Menurut Pitana, tarian Pendet merupakan seni budaya asli Bali
dengan demikian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)-nya adalah milik
masyarakat Bali. “Mengenai perlindungan HAKI atau Intellectual
Property Rights bidang seni budaya, Depbudpar bersama Departemen
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah melakukan nota
kesepahaman (MoU), “ujarnya.
-----------------------------------------------------------------
Budayawan Malaysia: Saya Belum Lihat Iklan Tari Pendet
Senin, 24 August 2009 07:31 WIB
Jakarta, (tvOne)
Budayawan Malaysia Raja Ahmad Aminullah mengku belum melihat iklan pariwisata Malaysia yang menunjukkan tari pendet sebagai bagian dari budaya mereka. Menurutnya, iklan pariwisata itu hanya diputar di luar negeri, dan bukan di Malaysia.
Ditanya mengenai pendapatnya tentang klaim tari pendet oleh Malaysia, dia menyatakan kesedihannya. “Saya pribadi merasa sedih dan kesal. Seni dan budaya seharusnya adalah bidang untuk menghubungkan, bukan merenggangkan. Kalau ada masalah, harus diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.
Dalam kesempatan yang sama, budayawan Indonesia Putu Wijaya menambahkan, kita memang harus menghadapinya dengan kepala dingin, tapi tidak ingin menjadi es.
“Kami tidak ingin berkelahi, tapi kalau ditantang apa boleh buat? Ini bukan pertama kalinya terjadi. Apa motivasi di balik semuanya? Apakah bisnis atau politis? Atau hanya keteledoran. Pemerintah bisa tenang, tapi rakyat tidak bisa kalau terus menerus diganggu seperti ini. Kami merasa diganggu,” kata Putu Wijaya.
----------------------------------------------------------------------
Discovery Channel Tarik Iklan Tari Pendet
Senin, 24 Agustus 2009 - 14:32 wib
Yuni Herlina Sinambela - Okezone
JAKARTA - Setelah menimbulkan kontroversi, pihak Discovery Channel akhirnya menarik iklan Visit Malaysian Year yang di dalamnya terdapat sequel Tari Pendet, pada Senin (24/8/2009).
"Penarikan mulai hari ini atas inisiatif mereka sendiri," ujar Dirjen Nilai Budaya, Seni, dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman kepada wartawan di Jakarta.
Seperti diketahui, pihak discovery bertindak selaku pembuat iklan tersebut. Saat ini Pemerintah Malaysia masih melakukan penyelidikan mengapa Tari Pendet bisa masuk dalam iklan Visit Malaysian Year.
"Bahwa ini hanya kekeliruan dan kesalahpahaman. Oleh karena itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan agar ditemuakan solusi dari masalah yang timbul, agar hubungan Indonesia dan Malaysia tetap baik-baik saja," ujar kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia, Amran Mohammad Zein.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Mendubpar Jero Wacik sebelumnya telah mendesak agar Discovery Channel menarik tayangan iklan di atas. Namun permintaan tersebut ternyata baru dipenuhi hari ini.
--------------------------------------------------------------------
Selasa, 25 Agustus 2009 06:31 WIB
Penulis : Edy Asrina Putra
Kementerian Pelancong Malaysia Bantah Klaim Tari Pendet
JAKARTA--MI: Kementerian Pelancongan Malaysia membantah menampilkan Tari Pendet dalam iklan promosi pariwisata mereka. Hal itu diutarakan Widyarka Ryananto, staf fungsi penerangan dan sosial budaya KBRI di Kuala Lumpur, kepada Media Indonesia, Senin (24/8).
"Kementerian Pelancongan Malaysia telah menyatakan dalam iklan pariwisata mereka Visit Malaysia tidak ada Tari Pendet," kata Widyarka. Tari Pendet, lanjut Widyarka, muncul dalam iklan promosi program (teaser) Discovery Channel berjudul Enigmatic Malaysia.
Enigmatic Malaysia adalah judul dari enam film dokumenter yang diproduksi oleh sebuah rumah produksi Malaysia bernama KRU Studios Production untuk memperingati kemerdekaan 'Negeri Jiran'. "Itu sebuah PH (production house) Malaysia yang memiliki cabang di Indonesia, Singapura, dan beberapa negara Eropa," terang Widyarka.
Enam film dokumenter itu adalah The Malaccan Portugese-Preserving Their Heritage, Bajau Laut-Nomads of the Sea, Keris-the Myth and the Magic, Kellie's Castle-Myth and Mystery, Batik, dan Wau.
Widyarka mengaku telah berbicara dengan pihak KRU Studios Production. Menurut informasi yang diperoleh dari pembicaraan tersebut, pihak KRU Studios Production mengakui memang Tari Pendet ditampilkan dalam salah satu film yang akan ditayangkan oleh Discovery Channel.
"Tari pendet itu ilustrasi dalam film Batik. Dalam narasinya jelas-jelas disebutkan tarian itu berasal dari Indonesia," kata Widyarka. "Tetapi setelah terjadi kontroversi, pihak Discovery Channel akan menghentikan penayangan iklan promosi program itu," sambungnya.
Namun, Widyarka menambahkan pihak KBRI akan tetap meneruskan surat protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Malaysia. "Kami akan menfasilitasi penyampaian surat protes yang dilayangkan pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen kebudayaan dan Pariwisata kepada pemerintah Malaysia," pungkasnya. (*/OL-03)
-------------------------------------------------------------------
Presiden Bahas Tari Pendet Bersama 2 Menteri
Salah satu agenda utama itu adalah melaporkan soal kasus Tari Pendet.
Selasa, 25 Agustus 2009, 11:13 WIB
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerima laporan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, dan Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda. Rencananya, salah satu agenda kedua menteri itu adalah melaporkan soal penggunaan Tari Pendet dalam iklan promosi wisata Malaysia.
Informasi dari Biro Pers Istana Presiden, rencananya sekitar pukul 13.30 WIB, Presiden SBY akan menerima Jero Wacik dan Hasan Wirajuda di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Agustus 2009.
Presiden akan didampingi Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Persoalan Tari Pendet ini ternyata sudah sampai ke telinga Presiden SBY.
"Presiden SBY sudah mendengarnya, namun menteri terkait baru akan melaporkan persoalannya ke presiden besok secara resmi," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Presiden, Jakarta, Senin 24 Agustus 2009 kemarin.
Seperti diketahui, Malaysia mengeluarkan iklan pariwisata. Dalam tayangannya, diperlihatkan ada empat penari yang membawakan Tari Pendet. Diduga iklan itu dibuat di kebun raya Bedugul, Tabanan.
Menurut Andi, semua orang juga sudah mengetahui bahwa Tari Pendet adalah milik Bali. "Kita semua tahu bahwa Tari Pendet adalah milik Bali," ujarnya.
-----------------------------------------------------------------------------
Presiden SBY Marah Atas Klaim Malaysia
Selasa, 25 Agustus 2009, 13:52 WIB
Siswanto, Muhammad Hasits
VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perhatian serius terhadap klaim Malaysia atas Tari Pendet yang digunakan dalam iklan Visit to Malaysia.
“Ya iyalah,” kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, ketika ditanya apakah Presiden SBY marah atas sikap Malaysia itu.
Hal itu diungkapkan Jero Wacik sebelum mengikuti rapat internal dengan Presiden SBY yang juga dihadiri Menteri Luar Negeri; Hassan Wirajuda, Menteri Sekretaris Negara; Hatta Radjasa, dan Menteri Sekretaris Kabinet; Sudi Silalahi, di Kantor Kepresidenan, Selasa 25 Agustus 2009.
Jero Wacik juga belum bersedia menjelaskan apakah rapat tertutup siang ini untuk membahas secara khusus klaim Malaysia terhadap tari tradisional asal Provinsi Bali itu.
Sebelumnya, klaim-klaim kebudayaan Indonesia juga pernah dilakukan negeri itu. Di antaranya, mereka mengklaim angklung, reog Ponorogo, batik, Hombo Batu, dan Tari Folaya.
--------------------------------------------------------------------------
Gubernur Bali: Hentikan Polemik Tari Pendet
Tidak perlu diributkan lagi karena tari pendet adalah milik Bali.
Selasa, 25 Agustus 2009, 17:55 WIB
Amril Amarullah
VIVAnews - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta supaya polemik tari pendet yang dijadikan promosi pariwisata Malaysia tidak perlu diributkan lagi, karena semua dunia sudah tahu tari pendet miliki Bali.
"Saya kira sikap pemerintah Bali dan masyarakat sudah tegas kepada Malaysia tidak bersikap seperti itu lagi karena dunia pun tahu kalau tari pendet jelas-jelas milik Bali," kata Made Mangku Pastika kepada VIVAnews, Selasa, 25 Agustus 2009.
Gubernur Bali mengatakan, soal hukum itu menjadi urusan departemen luar negeri, atau pemerintah pusat karena ini sudah menyangkut antar negara.
"Kami di daerah hanya berkewajiban menyurati pusat untuk menangani persoalan ini agar menangani lebih serius," tututnya.
-----------------------------------------------------------------------------
Rumah Produksi Malaysia Minta Maaf
Permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis.
Selasa, 25 Agustus 2009, 16:28 WIB
Siswanto, Muhammad Hasits
VIVAnews - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, sudah menerima permintaan maaf dari rumah produksi Malaysia bernama KRU Studios Production atas ditampilkannya Tari Pendet dalam program film mereka.
“KRU secara tertulis sudah minta maaf. Juga minta maaf kepada saya. Tapi, saya bilang, nantilah,” kata Jero Wacik di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
Jero Wacik juga menilai permintaan maaf dari rumah produksi film itu tidak etis karena hanya disampaikan melalui surat elektronik kepada pemerintah Indonesia. “Kok pakai email. Minta maafkan ada etikanya juga,” katanya.
Sekarang ini, Jero Wacik mengharapkan permintaan maaf dari pemerintah Malaysia atas klaim Tari Pendet itu. “Saya mau dengar dari pemerintahnya dulu,” katanya.
Soal tudingan klaim bahwa Tari Pendet dipakai dalam iklan promosi wisata mereka telah dibantah Malaysia.
Menurut Malaysia, Tari Pendet, memang tampil di Malaysia, tetapi dalam iklan promosi program Discovery Channel berjudul Enigmatic Malaysia.
Enigmatic Malaysia merupakan judul dari enam film dokumenter yang diproduksi KRU Studios Production untuk memperingati kemerdekaan Malaysia.
--------------------------------------------------------------------------------------
Malaysia: Bukan Salah Kami, Tapi Discovery
"Iklan itu bukan dibuat oleh Kementerian Pariwisata Malaysia tapi oleh Discovery."
Kamis, 27 Agustus 2009, 10:05 WIB
VIVAnews - Pemakaian Tari Pendet dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel, menuai reaksi keras dari masyarakat Indonesia.
Namun, Malaysia menolak keras tudingan bahwa negeri jiran itu mengklaim atau bahkan mencuri budaya Indonesia. Buktinya, pihak Malaysia telah menerima surat permohonan maaf dari jaringan televisi Discovery terkait penayangan tari tradisional asal Bali itu dalam iklannya.
Menteri Pariwisata Malaysia, Ng Yen Yen mengaku telah menerima permohonan maaf pada Rabu 26 Agustus 2009.
"Saya baru saja menelepon Menteri Jero Wacik untuk mengklarifikasi iklan video klip itu bukan dibuat oleh Kementerian Pariwisata Malaysia tapi oleh Discovery," kata dia seperti dimuat laman Bernama, Rabu 26 Agustus 2009 malam.
Menteri Jero Wacik, kata dia, juga telah menerima permintaan maaf dari Discovery pada saat bersamaan. Discovery bahkan telah mencabut iklan tersebut.
Polemik panas penayangan Tari Pendet dalam iklan tentang Malaysia adalah akumulasi kekesalan. Sebelumnya, negeri jiran juga mengklaim angklung, Reog Ponorogo, batik, wayang, lagu Rasa Sayange, Hombo Batu, dan Tari Folaya.
Terkait tari Pendet, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pariwisata juga telah melayangkan surat protes pada Malaysia.
Klaim Malaysia atas tari Pendet juga membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi. "Kita harus mencegah hal-hal seperti ini [hubungan baik], namun harus menjaga dan memelihara hubungan baik, karena ini sudah sering terjadi beberapa kali," kata Presiden SBY di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 25 Agustus 2009.
========================================
Malaysia Diduga Klaim tari Pendet
Inilah Pernyataan Malaysia Soal Pendet
"Tak ada seorangpun di Malaysia yang mengklaim Pendet adalah tarian asal Malaysia."
Jum'at, 28 Agustus 2009, 09:25 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews - Munculnya tari Pendet, tari khas asal Bali, dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' membuat masyarakat Indonesia emosi. Tuduhan lantas dilayangkan ke pihak Malaysia yang diduga mengklaim bahkan mencuri kebudayaan Indonesia.
Menanggapi polemik yang makin memanas, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia mengeluarkan imbauan bagi semua pihak, baik pemerintah terutama media, untuk memahami sensitifitas isu tersebut bagi kedua bangsa. Sehingga, berita yang beredar tak menyakiti pihak manapun.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga menyatakan penyesalannya atas kesalahpahaman dan tudingan yang diarahkan media di Indonesia yang memberitakan bahwa pemerintah Malaysia telah mencuri tari Pendet.
"Kedutaan Besar Malaysia menekankan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dan salah pengertian atas video klip yang beredar, termasuk tudingan kepada pemerintah Malaysia," pernyataan Kedutaan Besar Malaysia, seperti dimuat laman Bernama, Kamis 27 Agustus 2009 malam.
Dalam pernyataannya, Kedutaan Malaysia juga iklan tersebut adalah inisiatif Discovery Asia-Pasifik, sama sekali tak melibatkan pihak Malaysia.
"Tak ada seorangpun di Malaysia yang mengklaim Pendet adalah tarian asal Malaysia," tambah pernyataan tersebut.
"Seharusnya, siapapun yang berani menyimpulkan, harus sudah melakukan riset untuk memverifikasi permasalahan, sebelum akhirnya memberi penilaian."
Kata pernyataan itu. Promosi selama 30 detik itu dikerjakan oleh pihak ketiga yang dipekerjakan oleh Discovery Channel, yang kantornya berkedudukan di Singapura.
Rabu, 15 Juli 2009
Mencegah Kerusakan Ginjal
Mencegah Kerusakan Ginjal
SAAT ini hipertensi diderita lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia. Kurang lebih 10 persen-30 persen penduduk dewasa di hampir semua negara mengalami hipertensi, dan sekitar 50 persen-60 persen penduduk dewasa dikategorikan sebagai mayoritas utama status kesehatannya baik jika tekanan darahnya dapat dikontrol.
Menurut dr Budiman SpPD dari RS Harapan Kita, beban kesehatan global akibat hipertensi sangat besar karena merupakan faktor pemicu utama stroke, serangan jantung, dan gagal ginjal. Bahkan di Indonesia, jumlah penderita gagal ginjal hingga April 2006 berjumlah 150.000 orang dan yang membutuhkan terapi fungsi ginjal mencapai 3.000 orang.
"Ginjal adalah organ tubuh yang sangat penting. Namun, banyak orang yang tidak sadar untuk menjaganya sehingga ginjal menjadi tidak sehat, bahkan terjadi gagal ginjal. Jika tidak diobati, penyakit ginjal bisa menimbulkan komplikasi penyakit lain, khususnya penyakit kardiovaskular atau penyakit yang berkaitan dengan jantung," ujarnya.
Pada dasarnya, menurut Budiman, tekanan darah tinggi (hipertensi) merupakan masalah besar, tidak hanya di negara Barat, juga di Indonesia. Bila tidak diatasi, tekanan darah tinggi akan mengakibatkan jantung bekerja keras hingga pada suatu saat akan terjadi kerusakan yang serius.
Hipertensi menyebabkan otot jantung akan menebal (hipertrofi) dan mengakibatkan fungsinya sebagai pompa menjadi terganggu, selanjutnya jantung akan mengalami penurunan kemampuan kontraksi. Selain pada jantung, tekanan darah tinggi dapat mengakibatkan kerusakan pembuluh darah pada otak, mata (retinopati) dan ginjal (gagal ginjal).
Sebagian besar kasus hipertensi tidak ada terapi definitif, tapi dapat dikontrol dengan pola hidup sehat dan medikasi atau melakukan proses perawatan yang tepat.
Fungsi utama ginjal sebagai pengeluar sisa-sisa metabolisme dan menjaga keseimbangan cairan dan elektrolit atau garam tubuh melalui urine. Ginjal juga memproduksi hormon yang memengaruhi fungsi dari organ-organ lainnya. Di antaranya hormon yang menstimulasi produksi sel darah merah, dan hormon yang membantu menyeimbangkan tekanan darah serta mengontrol metabolisme kalsium.
"Agar ginjal terjaga kesehatannya, selain harus terbebas dari tekanan darah tinggi, mengonsumsi air putih dalam kadar yang tepat juga bisa mencegah kerusakan ginjal," sebutnya.
Walaupun penyakit ginjal bisa disebabkan berbagai faktor, seperti penyakit umum atau sistemik, penyakit lokal pada ginjal, serta obat-obatan tertentu.
"Pencegahan bisa dilakukan dengan menerapkan gaya hidup sehat, menghindari penggunaan produk tembakau dan minuman beralkohol, membatasi konsumsi kafein. Sementara itu, proses pengobatan harus diiringi dengan kapatuhan minum obat secara teratur seperti dianjurkan dokter," paparnya.
Penggunaan obat-obatan menurut Budiman haruslah diwaspadai. Apalagi dengan banyaknya jenis obat antihipertensi yang beredar di pasaran, baik obat bermerek maupun generik, masyarakat harus memiliki pemahaman yang semakin baik tentang penyakit yang mereka derita, serta jeli dalam memilih penanganan yang tepat. "Perhatian kepada kesehatan menjadi tiang utama mencegah penyakit yang lebih parah," katanya.
SAAT ini hipertensi diderita lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia. Kurang lebih 10 persen-30 persen penduduk dewasa di hampir semua negara mengalami hipertensi, dan sekitar 50 persen-60 persen penduduk dewasa dikategorikan sebagai mayoritas utama status kesehatannya baik jika tekanan darahnya dapat dikontrol.
Menurut dr Budiman SpPD dari RS Harapan Kita, beban kesehatan global akibat hipertensi sangat besar karena merupakan faktor pemicu utama stroke, serangan jantung, dan gagal ginjal. Bahkan di Indonesia, jumlah penderita gagal ginjal hingga April 2006 berjumlah 150.000 orang dan yang membutuhkan terapi fungsi ginjal mencapai 3.000 orang.
"Ginjal adalah organ tubuh yang sangat penting. Namun, banyak orang yang tidak sadar untuk menjaganya sehingga ginjal menjadi tidak sehat, bahkan terjadi gagal ginjal. Jika tidak diobati, penyakit ginjal bisa menimbulkan komplikasi penyakit lain, khususnya penyakit kardiovaskular atau penyakit yang berkaitan dengan jantung," ujarnya.
Pada dasarnya, menurut Budiman, tekanan darah tinggi (hipertensi) merupakan masalah besar, tidak hanya di negara Barat, juga di Indonesia. Bila tidak diatasi, tekanan darah tinggi akan mengakibatkan jantung bekerja keras hingga pada suatu saat akan terjadi kerusakan yang serius.
Hipertensi menyebabkan otot jantung akan menebal (hipertrofi) dan mengakibatkan fungsinya sebagai pompa menjadi terganggu, selanjutnya jantung akan mengalami penurunan kemampuan kontraksi. Selain pada jantung, tekanan darah tinggi dapat mengakibatkan kerusakan pembuluh darah pada otak, mata (retinopati) dan ginjal (gagal ginjal).
Sebagian besar kasus hipertensi tidak ada terapi definitif, tapi dapat dikontrol dengan pola hidup sehat dan medikasi atau melakukan proses perawatan yang tepat.
Fungsi utama ginjal sebagai pengeluar sisa-sisa metabolisme dan menjaga keseimbangan cairan dan elektrolit atau garam tubuh melalui urine. Ginjal juga memproduksi hormon yang memengaruhi fungsi dari organ-organ lainnya. Di antaranya hormon yang menstimulasi produksi sel darah merah, dan hormon yang membantu menyeimbangkan tekanan darah serta mengontrol metabolisme kalsium.
"Agar ginjal terjaga kesehatannya, selain harus terbebas dari tekanan darah tinggi, mengonsumsi air putih dalam kadar yang tepat juga bisa mencegah kerusakan ginjal," sebutnya.
Walaupun penyakit ginjal bisa disebabkan berbagai faktor, seperti penyakit umum atau sistemik, penyakit lokal pada ginjal, serta obat-obatan tertentu.
"Pencegahan bisa dilakukan dengan menerapkan gaya hidup sehat, menghindari penggunaan produk tembakau dan minuman beralkohol, membatasi konsumsi kafein. Sementara itu, proses pengobatan harus diiringi dengan kapatuhan minum obat secara teratur seperti dianjurkan dokter," paparnya.
Penggunaan obat-obatan menurut Budiman haruslah diwaspadai. Apalagi dengan banyaknya jenis obat antihipertensi yang beredar di pasaran, baik obat bermerek maupun generik, masyarakat harus memiliki pemahaman yang semakin baik tentang penyakit yang mereka derita, serta jeli dalam memilih penanganan yang tepat. "Perhatian kepada kesehatan menjadi tiang utama mencegah penyakit yang lebih parah," katanya.
SERING SAKIT KEPALA
ANDA sering sakit kepala, atau bahkan terkadang disertai dengan muntah-muntah. Waspadai gejala tersebut, karena bisa jadi Anda terkena penyakit tumor otak yang dapat menyebabkan kanker otak?
Pada kanker otak, terdapat sel-sel tubuh yang tumbuh secara tidak normal. Penyakit ini memang tidak menimpa banyak orang, tetapi dalam penyebarannya, kanker ini sangat menakutkan.
Dokter spesialis bedah saraf dari Rumah Sakit Omni Internasional, Serpong Tangerang, Dr Alfred Sutrisno, Sp BS, mengatakan, terdapat perbedaan antara tumor di otak dengan tumor di tempat lainnya. Pada tumor otak dibatasi dengan tulang kepala sehingga terdapat suatu masa akan menekan jaringan otak, apakah itu darah atau tumor.
"Nah proses penekanan di otak inilah yang akan menyebabkan pasien menderita sakit kepala pada awalnya, dan juga mengalami muntah-muntah yang proyektil. Maksudnya pasien muntah tidak sedang makan," ujar dokter yang juga berprofesi sebagai konsultan bagian saraf ini.
Dokter yang mengambil gelar untuk dokter umum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menjelaskan, penyebab timbulnya penyakitini, berdasarkan teori, dapat terjadi karena adanya kelainan genetik, bawaan sejak lahir seperti craniopharyngioma dan lain-lain, virus maupun faktor etnis. Ini pun masih belum dipastikan. "Gejala dari penyakit ini tergantung dari letak tumor itu berada," jelasnya.
Gejala yang umum dapat ditunjukkan berupa sakit kepala dan muntah-muntah yang proyektil. Kemudian jika mengenai daerah motorik ada gejala kelemahan anggota gerak sampai kelumpuhan, penurunan penglihatan sampai kebutaan, hilangnya keseimbangan, kesemutan, sampai tidak berasa sama sekali, gangguan penciuman, gangguan bicara kalau terkena di area atau pusat bicara, hingga turunnya kesadaran bila yang terkena batang otaknya.
Lebih lanjut dikatakan Alfred, berdasarkan jenisnya penyakit tumor otak ini terbagi menjadi dua, ada tumor jinak: misalnya meningioma, cavernous angioma, astrocytoma grade rendah (1,2), adenoma hipofise, acustic neurinoma, dan tumor ganas glioblastoma. "Penyakit kanker otak ini sangat identik dengan tumor ganas. Sebenarnya tumor di otak atau di mana pun tumor itu berada, tumor di bagi menjadi dua bagian yaitu tumor ganas atau kanker dan tumor jinak," tutur dokter kelahiran Cirebon, 6 Februari 1958 ini.
Sedangkan berdasarkan lokasinya dibagi menjadi dua, yaitu tumor supratentorial dan tumor infratentorial. Artinya tumor di atas tentorium atau pada otak besar, dan tumor yang ada di bawah tentorium, yakni otak kecil dan batang otak.
Alfred menuturkan, jenis tumor otak yang paling parah di antaranya adalah glioblatoma (astrocytoma grade 4), dan neuroblastoma. Tapi kalau tumor ini letaknya di otak besar mungkin gejala yang timbul lambat. Nah, jika tumor ini terletak di otak kecil, maka gejalanya akan cepat terlihat.
"Pada tumor jenis glioblastoma, tumor otak lebih sering mengenai otak besar, sedangkan acustic neurinoma akan menyerang saraf pendengaran si penderita, sehingga letaknya di otak kecil," papar dokter yang juga menjadi pengarang buku yang berjudul Stroke ???You Must Know Before You Get It!!! ini.
Anggota dokter bedah seluruh dunia ini menambahkan, penyakit tumor otak pada prinsipnya dapat disembuhkan. "Dengan catatan, dapat melakukan tindakan operasi dengan mengambil semua jaringan tumor, kecuali yang ganas karena meskipun kita telah mengambil total, nanti akan tumbuh lagi," tandasnya.
Sejumlah teknik operasi dapat dilakukan untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Yakni, operasi dengan bedah microsurgery atau endoscopic surgery, radiotherapy: sinar X maupun sinar gamma, atau gamma knife, chemotherapy, dan imunotherapy.
"Jika Anda mengalami gejala-gejala yang sudah disebutkan tadi, maka segera lakukanlah pemeriksaan diri dan dengan melakukan pemeriksaan MRI," pesan Alfred.
Sementara itu, dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Global Medika Tangerang Dr Andri, SpKJ berpendapat, pasien yang mengalami kanker otak dapat mengalami keadaan depresi, delirium, demensia, ataupun kejang. "Kanker otak merupakan salah satu kanker yang paling ditakuti. Kanker atau tumor otak bisa mengenai semua bagian otak tentunya," jelas psikiater yang juga berpraktik di RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang ini.
Dokter lulusan Universitas Indonesia ini menuturkan, perubahan pada daya intelektual juga bisa terjadi pada pasien kanker otak ini. Hanya saja perubahan daya intelektualnya tergantung dari letak tumornya sendiri. Jika terdapat di daerah frontal atau bagian depan otak, di mana banyak terdapat fungsi intelektual dan perasaan, maka bisa mengalami gangguan dalam fungsi intelektual termasuk daya ingat.
Namun, ada juga yang disebabkan karena depresi ataupun dementianya. Tentunya pada keadaan daya ingat yang terganggu akibat tumor, yang pertama kali adalah melakukan upaya pengobatan primer terhadap tumornya tersebut. "Terkadang ada keterbatasan dalam terapi tumornya sehingga pasien harus menderita lama. Hal ini secara bermakna akan meningkatkan gangguan depresi pada pasien itu," ucap dokter yang lulus dengan predikat cum laude itu.
Bila pasien mengalami depresi yang pada banyak orang dapat menurunkan fungsi daya ingatnya juga, pengobatan dengan menggunakan obat dan psikoterapi harus dilakukan. Pasalnya, hal tersebut sangat penting demi perbaikan kualitas hidup pasien itu sendiri." Ingat depresi tidak boleh dipandang sebagai suatu hal yang wajar pada pasien kanker apa pun jenisnya sehingga harus diterapi secara agresif," pesan Andri.
Pada kanker otak, terdapat sel-sel tubuh yang tumbuh secara tidak normal. Penyakit ini memang tidak menimpa banyak orang, tetapi dalam penyebarannya, kanker ini sangat menakutkan.
Dokter spesialis bedah saraf dari Rumah Sakit Omni Internasional, Serpong Tangerang, Dr Alfred Sutrisno, Sp BS, mengatakan, terdapat perbedaan antara tumor di otak dengan tumor di tempat lainnya. Pada tumor otak dibatasi dengan tulang kepala sehingga terdapat suatu masa akan menekan jaringan otak, apakah itu darah atau tumor.
"Nah proses penekanan di otak inilah yang akan menyebabkan pasien menderita sakit kepala pada awalnya, dan juga mengalami muntah-muntah yang proyektil. Maksudnya pasien muntah tidak sedang makan," ujar dokter yang juga berprofesi sebagai konsultan bagian saraf ini.
Dokter yang mengambil gelar untuk dokter umum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini menjelaskan, penyebab timbulnya penyakitini, berdasarkan teori, dapat terjadi karena adanya kelainan genetik, bawaan sejak lahir seperti craniopharyngioma dan lain-lain, virus maupun faktor etnis. Ini pun masih belum dipastikan. "Gejala dari penyakit ini tergantung dari letak tumor itu berada," jelasnya.
Gejala yang umum dapat ditunjukkan berupa sakit kepala dan muntah-muntah yang proyektil. Kemudian jika mengenai daerah motorik ada gejala kelemahan anggota gerak sampai kelumpuhan, penurunan penglihatan sampai kebutaan, hilangnya keseimbangan, kesemutan, sampai tidak berasa sama sekali, gangguan penciuman, gangguan bicara kalau terkena di area atau pusat bicara, hingga turunnya kesadaran bila yang terkena batang otaknya.
Lebih lanjut dikatakan Alfred, berdasarkan jenisnya penyakit tumor otak ini terbagi menjadi dua, ada tumor jinak: misalnya meningioma, cavernous angioma, astrocytoma grade rendah (1,2), adenoma hipofise, acustic neurinoma, dan tumor ganas glioblastoma. "Penyakit kanker otak ini sangat identik dengan tumor ganas. Sebenarnya tumor di otak atau di mana pun tumor itu berada, tumor di bagi menjadi dua bagian yaitu tumor ganas atau kanker dan tumor jinak," tutur dokter kelahiran Cirebon, 6 Februari 1958 ini.
Sedangkan berdasarkan lokasinya dibagi menjadi dua, yaitu tumor supratentorial dan tumor infratentorial. Artinya tumor di atas tentorium atau pada otak besar, dan tumor yang ada di bawah tentorium, yakni otak kecil dan batang otak.
Alfred menuturkan, jenis tumor otak yang paling parah di antaranya adalah glioblatoma (astrocytoma grade 4), dan neuroblastoma. Tapi kalau tumor ini letaknya di otak besar mungkin gejala yang timbul lambat. Nah, jika tumor ini terletak di otak kecil, maka gejalanya akan cepat terlihat.
"Pada tumor jenis glioblastoma, tumor otak lebih sering mengenai otak besar, sedangkan acustic neurinoma akan menyerang saraf pendengaran si penderita, sehingga letaknya di otak kecil," papar dokter yang juga menjadi pengarang buku yang berjudul Stroke ???You Must Know Before You Get It!!! ini.
Anggota dokter bedah seluruh dunia ini menambahkan, penyakit tumor otak pada prinsipnya dapat disembuhkan. "Dengan catatan, dapat melakukan tindakan operasi dengan mengambil semua jaringan tumor, kecuali yang ganas karena meskipun kita telah mengambil total, nanti akan tumbuh lagi," tandasnya.
Sejumlah teknik operasi dapat dilakukan untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Yakni, operasi dengan bedah microsurgery atau endoscopic surgery, radiotherapy: sinar X maupun sinar gamma, atau gamma knife, chemotherapy, dan imunotherapy.
"Jika Anda mengalami gejala-gejala yang sudah disebutkan tadi, maka segera lakukanlah pemeriksaan diri dan dengan melakukan pemeriksaan MRI," pesan Alfred.
Sementara itu, dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Global Medika Tangerang Dr Andri, SpKJ berpendapat, pasien yang mengalami kanker otak dapat mengalami keadaan depresi, delirium, demensia, ataupun kejang. "Kanker otak merupakan salah satu kanker yang paling ditakuti. Kanker atau tumor otak bisa mengenai semua bagian otak tentunya," jelas psikiater yang juga berpraktik di RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang ini.
Dokter lulusan Universitas Indonesia ini menuturkan, perubahan pada daya intelektual juga bisa terjadi pada pasien kanker otak ini. Hanya saja perubahan daya intelektualnya tergantung dari letak tumornya sendiri. Jika terdapat di daerah frontal atau bagian depan otak, di mana banyak terdapat fungsi intelektual dan perasaan, maka bisa mengalami gangguan dalam fungsi intelektual termasuk daya ingat.
Namun, ada juga yang disebabkan karena depresi ataupun dementianya. Tentunya pada keadaan daya ingat yang terganggu akibat tumor, yang pertama kali adalah melakukan upaya pengobatan primer terhadap tumornya tersebut. "Terkadang ada keterbatasan dalam terapi tumornya sehingga pasien harus menderita lama. Hal ini secara bermakna akan meningkatkan gangguan depresi pada pasien itu," ucap dokter yang lulus dengan predikat cum laude itu.
Bila pasien mengalami depresi yang pada banyak orang dapat menurunkan fungsi daya ingatnya juga, pengobatan dengan menggunakan obat dan psikoterapi harus dilakukan. Pasalnya, hal tersebut sangat penting demi perbaikan kualitas hidup pasien itu sendiri." Ingat depresi tidak boleh dipandang sebagai suatu hal yang wajar pada pasien kanker apa pun jenisnya sehingga harus diterapi secara agresif," pesan Andri.
PECANDU KOPI
KOPI
SEBUAH penelitian terbaru di dunia kesehatan menyebutkan, kebiasaan minum kopi dalam jumlah tertentu dapat menurunkan risiko terkena penyakit alzheimer alias pikun.
Benarkah demikian? Apa yang Anda lakukan ketika mengantuk, padahal pekerjaan masih menumpuk? Atau ketika malam hari udara dingin menusuk tulang? Bisa jadi, Anda akan segera tergerak meraih secangkir kopi. Sejak lama, kopi merupakan minuman "sejuta umat", selain teh.
Ada yang mengatakan, lebih dari 50 persen orang Amerika Serikat meminum kopi rata-rata dua cangkir per hari. Sebagai minuman favorit dengan konsumen yang sangat besar, kebiasaan minum kopi terus diteliti dari waktu ke waktu, termasuk dampak positif dan negatifnya bagi kesehatan.
Hasil penelitiannya pun masih terus diperdebatkan. Selama ini kopi yang identik dengan kafein dicap kurang baik bagi tubuh, terutama bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih. Sejumlah peneliti juga memperbincangkan bahwa kafein berpotensi menyebabkan kanker payudara dan penyakit jantung.
Di sisi lain,sejumlah studi juga berupaya membuktikan bahwa kebiasaan minum kopi tidak selamanya buruk, bahkan sebaliknya bermanfaat bagi kesehatan. Studi terbaru yang dilakukan peneliti Swedia dan Finlandia mengungkapkan, orang usia paruh baya yang mengonsumsi kopi dalam jumlah sedang per hari secara signifikan mengalami pengurangan risiko terkena penyakit kepikunan yang parah (alzheimer).
"Orang usia paruh baya yang minum 3-5 cangkir kopi per hari menurunkan risiko terkena penyakit demensia dan alzheimer sebesar 60-65 persen dalam kehidupannya kelak," kata pemimpin studi, Miia Kivipelto, profesor dari Universitas Kuopio di Finlandia dan Institut Karolinska di Stockholm.
Studi yang juga didukung Institut Kesehatan Umum Nasional di Helsinki dan hasilnya diterbitkan Jurnal Penyakit Alzheimer bulan ini, didasarkan pada wawancara ulang terhadap 1.409 orang di Finlandia selama lebih dari dua dekade. Awalnya, para partisipan ditanyai tentang kebiasaan minum kopi saat berusia 50-an tahun.
Selanjutnya, fungsi ingatan mereka dites kembali pada 1998, tepatnya ketika mereka berusia antara 65-79 tahun. Dari total 61 orang yang mengalami demensia, 48 di antaranya berkembang menjadi alzheimer.
"Mungkin ada satu atau dua studi lainnya yang menunjukkan bahwa kopi dapat meningkatkan fungsi ingatan, tapi ini merupakan studi pertama yang langsung mengaitkan demensia dan alzheimer, serta dilakukan dalam periode waktu cukup panjang," kata Kivipelto.
Sayangnya, masih kurang jelas bagaimana mekanisme meminum kopi dalam jumlah sedang dapat menunda atau menghindarkan seseorang dari terkena demensia. Kuat dugaan hal tersebut dikarenakan kopi mengandung zat antioksidan yang tinggi, di mana diketahui dapat menghalangi terjadinya alzheimer.
Beberapa studi juga menunjukkan kopi membantu melindungi sistem saraf, yang sekaligus merupakan perlindungan melawan demensia. Sebuah studi lain juga pernah menyebutkan, kopi membantu mengurangi risiko serangan diabetes tipe. Padahal, diabetes juga bisa terkait alzheimer.
"Penelitian tentang kopi harus terus berkelanjutan guna mengetahui elemen pelindung apa saja yang terdapat dalam kopi yang bermanfaat bagi kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, belum lama ini seorang psikologi dari Universitas Durham mepublikasikan temuan tentang keterkaitan peminum kopi berat dengan halusinasi.
Dengan kata lain, masyarakat hendaknya tidak membesar-besarkan atau menerima mentah-mentah informasi tentang manfaat minum kopi. "Boleh minum kopi, tapi jangan berlebihan," tandas si peneliti. Sebagai pertimbangan,seseorang dalam kondisi sehat boleh minum kopi, tapi jangan lebih dari lima cangkir per hari.
Bagi yang gemar berolahraga, diharapkan berhati-hati untuk tidak mengonsumsi kopi saat berolahraga karena diduga dapat menyebabkan tekanan darah melonjak. Wanita hamil juga disarankan menghindari kafein guna meminimalisasi risiko janinnya terlahir cacat.
Selain itu, kebiasaan minum kopi disinyalir dapat mengurangi penyerapan kalsium dalam tubuh. Sehingga, bila tak diimbangi asupan kalsium yang mencukupi, risiko tulang keropos pun mengintai. Melihat pro-kontra yang terjadi di antara para peneliti, diperlukan sikap yang bijak dari Anda. Apakah berpegang pada hasil penelitian yang menunjukkan kopi bermafaat bagi kesehatan atau sebaliknya.
Yang jelas, Anda patut waspada terhadap dampak negatif kopi pada tubuh. Yakni, dengan tidak mengonsumsi kopi dalam jumlah berlebihan. Sebab, segala yang berlebihan tentunya tidak bagus untuk kesehatan Anda.
SEBUAH penelitian terbaru di dunia kesehatan menyebutkan, kebiasaan minum kopi dalam jumlah tertentu dapat menurunkan risiko terkena penyakit alzheimer alias pikun.
Benarkah demikian? Apa yang Anda lakukan ketika mengantuk, padahal pekerjaan masih menumpuk? Atau ketika malam hari udara dingin menusuk tulang? Bisa jadi, Anda akan segera tergerak meraih secangkir kopi. Sejak lama, kopi merupakan minuman "sejuta umat", selain teh.
Ada yang mengatakan, lebih dari 50 persen orang Amerika Serikat meminum kopi rata-rata dua cangkir per hari. Sebagai minuman favorit dengan konsumen yang sangat besar, kebiasaan minum kopi terus diteliti dari waktu ke waktu, termasuk dampak positif dan negatifnya bagi kesehatan.
Hasil penelitiannya pun masih terus diperdebatkan. Selama ini kopi yang identik dengan kafein dicap kurang baik bagi tubuh, terutama bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih. Sejumlah peneliti juga memperbincangkan bahwa kafein berpotensi menyebabkan kanker payudara dan penyakit jantung.
Di sisi lain,sejumlah studi juga berupaya membuktikan bahwa kebiasaan minum kopi tidak selamanya buruk, bahkan sebaliknya bermanfaat bagi kesehatan. Studi terbaru yang dilakukan peneliti Swedia dan Finlandia mengungkapkan, orang usia paruh baya yang mengonsumsi kopi dalam jumlah sedang per hari secara signifikan mengalami pengurangan risiko terkena penyakit kepikunan yang parah (alzheimer).
"Orang usia paruh baya yang minum 3-5 cangkir kopi per hari menurunkan risiko terkena penyakit demensia dan alzheimer sebesar 60-65 persen dalam kehidupannya kelak," kata pemimpin studi, Miia Kivipelto, profesor dari Universitas Kuopio di Finlandia dan Institut Karolinska di Stockholm.
Studi yang juga didukung Institut Kesehatan Umum Nasional di Helsinki dan hasilnya diterbitkan Jurnal Penyakit Alzheimer bulan ini, didasarkan pada wawancara ulang terhadap 1.409 orang di Finlandia selama lebih dari dua dekade. Awalnya, para partisipan ditanyai tentang kebiasaan minum kopi saat berusia 50-an tahun.
Selanjutnya, fungsi ingatan mereka dites kembali pada 1998, tepatnya ketika mereka berusia antara 65-79 tahun. Dari total 61 orang yang mengalami demensia, 48 di antaranya berkembang menjadi alzheimer.
"Mungkin ada satu atau dua studi lainnya yang menunjukkan bahwa kopi dapat meningkatkan fungsi ingatan, tapi ini merupakan studi pertama yang langsung mengaitkan demensia dan alzheimer, serta dilakukan dalam periode waktu cukup panjang," kata Kivipelto.
Sayangnya, masih kurang jelas bagaimana mekanisme meminum kopi dalam jumlah sedang dapat menunda atau menghindarkan seseorang dari terkena demensia. Kuat dugaan hal tersebut dikarenakan kopi mengandung zat antioksidan yang tinggi, di mana diketahui dapat menghalangi terjadinya alzheimer.
Beberapa studi juga menunjukkan kopi membantu melindungi sistem saraf, yang sekaligus merupakan perlindungan melawan demensia. Sebuah studi lain juga pernah menyebutkan, kopi membantu mengurangi risiko serangan diabetes tipe. Padahal, diabetes juga bisa terkait alzheimer.
"Penelitian tentang kopi harus terus berkelanjutan guna mengetahui elemen pelindung apa saja yang terdapat dalam kopi yang bermanfaat bagi kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, belum lama ini seorang psikologi dari Universitas Durham mepublikasikan temuan tentang keterkaitan peminum kopi berat dengan halusinasi.
Dengan kata lain, masyarakat hendaknya tidak membesar-besarkan atau menerima mentah-mentah informasi tentang manfaat minum kopi. "Boleh minum kopi, tapi jangan berlebihan," tandas si peneliti. Sebagai pertimbangan,seseorang dalam kondisi sehat boleh minum kopi, tapi jangan lebih dari lima cangkir per hari.
Bagi yang gemar berolahraga, diharapkan berhati-hati untuk tidak mengonsumsi kopi saat berolahraga karena diduga dapat menyebabkan tekanan darah melonjak. Wanita hamil juga disarankan menghindari kafein guna meminimalisasi risiko janinnya terlahir cacat.
Selain itu, kebiasaan minum kopi disinyalir dapat mengurangi penyerapan kalsium dalam tubuh. Sehingga, bila tak diimbangi asupan kalsium yang mencukupi, risiko tulang keropos pun mengintai. Melihat pro-kontra yang terjadi di antara para peneliti, diperlukan sikap yang bijak dari Anda. Apakah berpegang pada hasil penelitian yang menunjukkan kopi bermafaat bagi kesehatan atau sebaliknya.
Yang jelas, Anda patut waspada terhadap dampak negatif kopi pada tubuh. Yakni, dengan tidak mengonsumsi kopi dalam jumlah berlebihan. Sebab, segala yang berlebihan tentunya tidak bagus untuk kesehatan Anda.
INFO BAGI WANITA
Lip Gloss Pertinggi Risiko Kanker Kulit!
SERING memakai lip gloss jika pergi ke luar rumah? Selain berfungsi sebagai pelembap bibir, efek kilau yang ditimbulkannya memang membuat penampilan Anda semakin chic. Tapi, jangan sembarangan memilih lip gloss loh!
Pasalnya, pemakaian lip gloss yang memberikan efek berkilau (shiny lip glosses) dapat mengintensifkan paparan sinar matahari. Hal itu dikemukakan oleh Dr Baumann, penulis buku best seller "The Skin Type Solution".
Kulit bibir tak memiliki kelenjar sebum yang bisa memproduksi minyak alami sehingga lebih cepat kering. Karena tak ada perlindungan, kulit bibir rentan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh sinar matahari. Lama kelamaan terjadi degenerasi kolagen dan elastin, yang menyebabkan hilangnya elastisitas kulit bibir, mempertinggi jumlah guratan, serta meningkatkan risiko terkena kanker kulit.
Banyak wanita mengatasi kekeringan kulit bibir dengan memakai lip gloss, lip balm atau lipstik yang tidak mengandung SPF. Padahal, efek kilau yang dihasilkan alat kosmetik itu bisa mempertajam paparan sinar matahari. Alih-alih melindungi kulit, pemakaian lip gloss sembarangan malah menimbulkan penyakit baru.
SERING memakai lip gloss jika pergi ke luar rumah? Selain berfungsi sebagai pelembap bibir, efek kilau yang ditimbulkannya memang membuat penampilan Anda semakin chic. Tapi, jangan sembarangan memilih lip gloss loh!
Pasalnya, pemakaian lip gloss yang memberikan efek berkilau (shiny lip glosses) dapat mengintensifkan paparan sinar matahari. Hal itu dikemukakan oleh Dr Baumann, penulis buku best seller "The Skin Type Solution".
Kulit bibir tak memiliki kelenjar sebum yang bisa memproduksi minyak alami sehingga lebih cepat kering. Karena tak ada perlindungan, kulit bibir rentan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh sinar matahari. Lama kelamaan terjadi degenerasi kolagen dan elastin, yang menyebabkan hilangnya elastisitas kulit bibir, mempertinggi jumlah guratan, serta meningkatkan risiko terkena kanker kulit.
Banyak wanita mengatasi kekeringan kulit bibir dengan memakai lip gloss, lip balm atau lipstik yang tidak mengandung SPF. Padahal, efek kilau yang dihasilkan alat kosmetik itu bisa mempertajam paparan sinar matahari. Alih-alih melindungi kulit, pemakaian lip gloss sembarangan malah menimbulkan penyakit baru.
Air Bisa Jadi Sumber Penyakit Manusia
Air Bisa Jadi Sumber Penyakit Manusia
AIR memang sumber kehidupan yang kaya manfaat. Namun, melalui air pula penularan berbagai penyakit dapat terjadi dan fatalnya bisa mengambil kehidupan manusia.
Penyakit yang berkaitan dengan ketersediaan air, telah membunuh lebih dari 5 juta orang per tahun. Bayangkan, jumlah ini besarnya 10 kali lipat dari jumlah orang yang meninggal karena perang. Kenyataan ini makin terlihat pada saat banjir. Tidak heran, dengan kondisi sanitasi yang buruk, otomatis penyakit pun gampang menyerang. "Banjir menyebabkan air kotor merebak ke mana-mana. Kotoran yang terdiri atas bakteri dan kuman ini akan menghinggapi manusia dan menyebabkan berbagai jenis penyakit," kata dr Merrdias Almatsier, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Beberapa penyakit yang siap mengancam korban banjir adalah diare, tifus, infeksi saluran pernapasan, berbagai penyakit kulit, serta demam. Lihat fakta yang berkaitan dengan diare. Setiap hari, penyakit ini menyebabkan 6.000 kematian. Sebagian besar korbannya adalah anak-anak di bawah lima tahun.
Jumlah ini mencapai puncaknya pada 2001 silam. Sebanyak 1,96 juta orang meninggal karena diare serta 1,3 juta di antaranya merupakan anak berusia lima tahun. Selain diare, penyakit yang juga perlu diwaspadai pada saat banjir adalah perkembangbiakan nyamuk demam berdarah. Seperti diketahui, nyamuk ini sangat suka berkembang biak di air yang menggenang.
Air banjir merupakan sarana yang paling mudah untuk penularan berbagai penyakit. Sebut saja infeksi saluran cerna, infeksi mata, pernapasan, kulit, bahkan infeksi otak dapat ditularkan lewat air. Gejala yang terjadi pada penderita infeksi saluran cerna yakni demam, diare, dan muntah. Penyakit ini terjadi akibat mengonsumsi air yang tidak sehat. Maklum, kondisi sanitasi air pada saat banjir, jauh dari higienitas. Sedikitnya sekitar 2,3 miliar orang menderita penyakit terkait dengan konsumsi air yang tidak sehat.
Dalam hal ini anak-anaklah yang paling banyak menanggung risiko karena daya tahan tubuh mereka masih amat lemah. Sekitar 60 persen kematian bayi di seluruh dunia dipicu penyakit infeksi dan parasit yang terjadi akibat mengonsumsi air yang tidak sehat. Untuk mengantisipasi berbagai penyakit di atas, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Seperti mengonsumsi air minum dalam kemasan di kala banjir melanda. Cuci tangan ketika hendak makan, gunakan air matang untuk menyiram tangan, dan mengenakan alas kaki ketika berjalan di banjir.
Perlu diketahui meski saat ini sedang musim hujan, bukan berarti Jakarta memiliki air yang berlimpah. Daniel Abbas dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, potensi air hujan di Jakarta cukup tinggi, yaitu mencapai 2.000 juta meter kubik per tahun. "Namun yang dapat terserap ke dalam tanah hanya 26,6 persen. Sisanya terbuang sia-sia," ujarnya dalam acara Gerakan Sekali Bilas dari Molto Ultra Bilas di Jakarta, belum lama ini.
AIR memang sumber kehidupan yang kaya manfaat. Namun, melalui air pula penularan berbagai penyakit dapat terjadi dan fatalnya bisa mengambil kehidupan manusia.
Penyakit yang berkaitan dengan ketersediaan air, telah membunuh lebih dari 5 juta orang per tahun. Bayangkan, jumlah ini besarnya 10 kali lipat dari jumlah orang yang meninggal karena perang. Kenyataan ini makin terlihat pada saat banjir. Tidak heran, dengan kondisi sanitasi yang buruk, otomatis penyakit pun gampang menyerang. "Banjir menyebabkan air kotor merebak ke mana-mana. Kotoran yang terdiri atas bakteri dan kuman ini akan menghinggapi manusia dan menyebabkan berbagai jenis penyakit," kata dr Merrdias Almatsier, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Beberapa penyakit yang siap mengancam korban banjir adalah diare, tifus, infeksi saluran pernapasan, berbagai penyakit kulit, serta demam. Lihat fakta yang berkaitan dengan diare. Setiap hari, penyakit ini menyebabkan 6.000 kematian. Sebagian besar korbannya adalah anak-anak di bawah lima tahun.
Jumlah ini mencapai puncaknya pada 2001 silam. Sebanyak 1,96 juta orang meninggal karena diare serta 1,3 juta di antaranya merupakan anak berusia lima tahun. Selain diare, penyakit yang juga perlu diwaspadai pada saat banjir adalah perkembangbiakan nyamuk demam berdarah. Seperti diketahui, nyamuk ini sangat suka berkembang biak di air yang menggenang.
Air banjir merupakan sarana yang paling mudah untuk penularan berbagai penyakit. Sebut saja infeksi saluran cerna, infeksi mata, pernapasan, kulit, bahkan infeksi otak dapat ditularkan lewat air. Gejala yang terjadi pada penderita infeksi saluran cerna yakni demam, diare, dan muntah. Penyakit ini terjadi akibat mengonsumsi air yang tidak sehat. Maklum, kondisi sanitasi air pada saat banjir, jauh dari higienitas. Sedikitnya sekitar 2,3 miliar orang menderita penyakit terkait dengan konsumsi air yang tidak sehat.
Dalam hal ini anak-anaklah yang paling banyak menanggung risiko karena daya tahan tubuh mereka masih amat lemah. Sekitar 60 persen kematian bayi di seluruh dunia dipicu penyakit infeksi dan parasit yang terjadi akibat mengonsumsi air yang tidak sehat. Untuk mengantisipasi berbagai penyakit di atas, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Seperti mengonsumsi air minum dalam kemasan di kala banjir melanda. Cuci tangan ketika hendak makan, gunakan air matang untuk menyiram tangan, dan mengenakan alas kaki ketika berjalan di banjir.
Perlu diketahui meski saat ini sedang musim hujan, bukan berarti Jakarta memiliki air yang berlimpah. Daniel Abbas dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta mengatakan, potensi air hujan di Jakarta cukup tinggi, yaitu mencapai 2.000 juta meter kubik per tahun. "Namun yang dapat terserap ke dalam tanah hanya 26,6 persen. Sisanya terbuang sia-sia," ujarnya dalam acara Gerakan Sekali Bilas dari Molto Ultra Bilas di Jakarta, belum lama ini.
SEORANG PEKERJA AKTIF
Jika Anda seorang pekerja aktif, jangan abaikan nyeri pinggang. Nyeri pinggang bisa mengurangi produktivitas Anda. Pekerjaan Anda tak kunjung beres dan Anda berjalan tertatih-tatih. Berdasarkan data dari situs healthyjournal, nyeri pinggang lebih banyak diderita kaum hawa, atau sebanyak 62% dari jumlah keseluruhan.
Nyeri pinggang ini berhubungan dengan masa kehamilan dan pramenopause. Faktor lain yang turut memicunya adalah kebiasaan-kebiasaan khas wanita, seperti mengenakan sepatu hak tinggi atau menjinjing barang-barang belanjaan secara tidak seimbang. Kedua hal itu, mengenakan sepatu hak tinggi dan menjinjing barang tak seimbang, menyebabkan ketakseimbangan berat tubuh.
"Nah, ketika seorang wanita mengenakan sepatu hak tinggi, berat tubuh jadi condong ke depan. Guna menyeimbangkan kemiringan ini, ruas tulang pinggang terpaksa menanggung beban berat. Semakin lama mengenakan sepatu hak tinggi, kian lama pula pinggang ?~dipaksa' meluruskan tubuh. Ketika otot-otot di seputar pinggang kelelahan, saat itu pulalah rasa nyeri muncul," ujar dr Reno Gustaviani, MD dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Para ibu hamil, juga mereka yang berperut gendut atau kelebihan bobot tubuh pun kerap mengalami nyeri pinggang. Pemicunya kurang lebih sama dengan kasus sepatu hak tinggi. Bobot tubuh condong ke depan dan tulang pinggang terbebani untuk menyeimbangkan tubuh.
Solusi
Karyawan kantor yang lama duduk di depan komputer, sebaiknya sering mengubah posisi kaki, sesekali menggerakkan tubuh, berdiri atau jalan-jalan selama beberapa menit untuk meluruskan posisi tubuh. Menggunakan kursi ergonomis dengan sandaran tegak pendukung pinggang (posisi S), merupakan pilihan tepat. Dengan demikian, posisi dua kaki dapat menapak rata dan lutut lurus. Usahakan dudukan kursi tidak menekan bagian belakang paha serta lutut.
"Tak sedikit pula orang menghubungkan derita di pinggang dengan batu ginjal. Padahal, sebenarnya, diagnosis dokter tak selalu membuktikan bahwa sakit pinggang identik dengan gangguan ginjal atau kandung kemih," papar Reno. Bedanya, nyeri pinggang akibat ginjal akan bertumpu pada satu sisi pinggang atas (kiri atau kanan), dan bisa menjalar hingga selangkangan. Sedangkan sakit pinggang "biasa" berpusat pada pinggang bawah.
Penderita nyeri pinggang yang bukan penyakit ginjal, sebaiknya menghubungi dokter syaraf. Kemungkinan ada syaraf yang terjepit gara-gara memaksa diri mengangkat beban berat yang bertumpu pada pinggang. Syaraf terjepit berarti cedera pada nucleus pulposus (bagian tengah tulang belakang yang tertutup beberapa lapisan jaringan fibrosa). Gangguan ini disebut hernia nucleus pulposis (HNP) atau herniasi. Kalau seseorang mengangkat beban berat dengan posisi salah, yakni membungkuk, akan terjadi penonjolan nucleus pulposus ke arah belakang. Begitu beban selesai diangkat, rasa nyeri akan langsung muncul di bagian itu, malah bisa sampai ke pinggang bawah, lalu menjalar ke kaki.
Solusi medis biasanya berupa pemberian obat penghilang sakit dan anjuran fisioterafi selama beberapa hari, dan pada saat tidur posisi badan harus lurus dengan kasur yang rata. Jika nyeri pinggang cukup parah, biasanya penderita harus mengenakan brace untuk mencegahnya kambuh. Brace berguna untuk mengurangi kekakuan otot serta beban tulang punggung.
Nyeri pinggang ini berhubungan dengan masa kehamilan dan pramenopause. Faktor lain yang turut memicunya adalah kebiasaan-kebiasaan khas wanita, seperti mengenakan sepatu hak tinggi atau menjinjing barang-barang belanjaan secara tidak seimbang. Kedua hal itu, mengenakan sepatu hak tinggi dan menjinjing barang tak seimbang, menyebabkan ketakseimbangan berat tubuh.
"Nah, ketika seorang wanita mengenakan sepatu hak tinggi, berat tubuh jadi condong ke depan. Guna menyeimbangkan kemiringan ini, ruas tulang pinggang terpaksa menanggung beban berat. Semakin lama mengenakan sepatu hak tinggi, kian lama pula pinggang ?~dipaksa' meluruskan tubuh. Ketika otot-otot di seputar pinggang kelelahan, saat itu pulalah rasa nyeri muncul," ujar dr Reno Gustaviani, MD dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Para ibu hamil, juga mereka yang berperut gendut atau kelebihan bobot tubuh pun kerap mengalami nyeri pinggang. Pemicunya kurang lebih sama dengan kasus sepatu hak tinggi. Bobot tubuh condong ke depan dan tulang pinggang terbebani untuk menyeimbangkan tubuh.
Solusi
Karyawan kantor yang lama duduk di depan komputer, sebaiknya sering mengubah posisi kaki, sesekali menggerakkan tubuh, berdiri atau jalan-jalan selama beberapa menit untuk meluruskan posisi tubuh. Menggunakan kursi ergonomis dengan sandaran tegak pendukung pinggang (posisi S), merupakan pilihan tepat. Dengan demikian, posisi dua kaki dapat menapak rata dan lutut lurus. Usahakan dudukan kursi tidak menekan bagian belakang paha serta lutut.
"Tak sedikit pula orang menghubungkan derita di pinggang dengan batu ginjal. Padahal, sebenarnya, diagnosis dokter tak selalu membuktikan bahwa sakit pinggang identik dengan gangguan ginjal atau kandung kemih," papar Reno. Bedanya, nyeri pinggang akibat ginjal akan bertumpu pada satu sisi pinggang atas (kiri atau kanan), dan bisa menjalar hingga selangkangan. Sedangkan sakit pinggang "biasa" berpusat pada pinggang bawah.
Penderita nyeri pinggang yang bukan penyakit ginjal, sebaiknya menghubungi dokter syaraf. Kemungkinan ada syaraf yang terjepit gara-gara memaksa diri mengangkat beban berat yang bertumpu pada pinggang. Syaraf terjepit berarti cedera pada nucleus pulposus (bagian tengah tulang belakang yang tertutup beberapa lapisan jaringan fibrosa). Gangguan ini disebut hernia nucleus pulposis (HNP) atau herniasi. Kalau seseorang mengangkat beban berat dengan posisi salah, yakni membungkuk, akan terjadi penonjolan nucleus pulposus ke arah belakang. Begitu beban selesai diangkat, rasa nyeri akan langsung muncul di bagian itu, malah bisa sampai ke pinggang bawah, lalu menjalar ke kaki.
Solusi medis biasanya berupa pemberian obat penghilang sakit dan anjuran fisioterafi selama beberapa hari, dan pada saat tidur posisi badan harus lurus dengan kasur yang rata. Jika nyeri pinggang cukup parah, biasanya penderita harus mengenakan brace untuk mencegahnya kambuh. Brace berguna untuk mengurangi kekakuan otot serta beban tulang punggung.
Makan Pagi Cegah Perilaku Seks Lebih Dini
Makan Pagi Cegah Perilaku Seks Lebih Dini
AGAK sulit dipercaya, manfaat mengisi piring dengan menu sarapan ternyata memang nyata. Di samping membantu Anda makan lebih sedikit pada jadwal makan berikutnya, sarapan yang banyak juga membantu menurunkan berat badan, asalkan Anda cerdas mengelolanya.
Umpamakan saja orang obesitas yang berdiet dengan menyantap sarapan 600 kalori kaya protein dan karbohidrat (misalnya telur dadar, irisan daging kalkun, roti gandum dan pisang), potensi penurunan berat badan lebih besar ketimbang rekannya yang hanya menyantap setengah porsi tersebut.
Mengapa demikian? Para ahli berspekulasi bahwa mengonsumsi menu seimbang dalam jumlah banyak di pagi hari membantu mengurangi keinginan menyantap karbohidrat pada jadwal makan berikutnya. Terlebih jika yang bersangkutan memang tengah menjalankan program pengurangan konsumsi karbohidrat dan kalori dengan tujuan menurunkan berat badan.
"Kalau tidak dibiasakan sarapan, jumlah asupan kalori dalam sehari cenderung dipadatkan sekaligus saat makan siang dan malam. Akibatnya, porsi makan menjadi besar," ujar ahli gizi dan kuliner, Tuti Soenardi.
Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Minnesota, Amerika Serikat, Mark A Pereira mengungkapkan, sarapan sehat adalah fondasi awal yang baik bagi jadwal makan berikutnya. Artinya, orang yang mengonsumsi menu sarapan sehat cenderung memilih menu sehat juga saat makan siang dan malam. "Hal ini pula yang mungkin membuat orang tersebut tidak tergoda makan makanan cepat saji atau jajan di penjaja makanan keliling," jelasnya.
Untuk membentuk pola dan jenis sarapan yang baik, perlu dibiasakan sejak kecil. Untuk itu, Pareira menyarankan agar para orangtua yang memiliki anak kecil agar membiasakan anaknya yang masih bayi sekalipun supaya ikut duduk bersama mengelilingi meja makan saat waktu sarapan tiba. Dengan demikian, anak pun mampu berdisiplin dengan jadwal makan. "Dukungan seluruh anggota keluarga diperlukan untuk membentuk kebiasaan sarapan yang baik," tandasnya.
Manakala penelitian tentang manfaat sarapan bagi kesehatan fisik (tubuh), sebuah penelitian terbaru di Jepang berupaya mengaitkannya dengan aspek psikologis, yakni kecenderungan seks pada remaja. Terdapat beberapa teori yang mengaitkan makanan dan seks, tapi penelitian ini melaporkan temuan unik. Yaitu, remaja yang kerap mengabaikan sarapan cenderung berhubungan seks pada usia lebih dini.
Berdasarkan studi yang melibatkan 3.000 partisipan pria dan wanita usia 16-49 tahun, diketahui bahwa mereka yang tidak rutin sarapan saat usia belasan mengaku telah berhubungan seks pada usia rata-rata 17,5 tahun, dibanding rata-rata usia umum 19 tahun. Adapun partisipan yang rutin sarapan, rata-rata melakukan hubungan seksual pertama kali pada usia 19,4 tahun.
Studi tersebut bertujuan mencari jalan paling tepat mencegah kehamilan tidak diinginkan. Kesimpulannya, kehidupan rumah yang stabil mengurangi risiko seks dini. Kepala asosiasi KB Jepang, Kunio Kitamura mengungkapkan, jika anak-anak merasa tidak nyaman dengan lingkungan keluarganya, mereka akan cenderung bergaul di luar.
"Orang yang tidak bahagia dengan orangtuanya (misalnya yang tidak menyediakan sarapan) mungkin cenderung mencari pelampiasan rasa frustrasinya dengan cara ?jajan' di luar," ungkap pria yang mengepalai studi tersebut. Sebagai tambahan, ujar dia, remaja yang memulai hubungan seks lebih awal cenderung terlewatkan sarapan karena mereka telat pulang ke rumah.
Lebih lanjut Kitamura mengingatkan, fakta bahwa seseorang tidak dapat menyantap sarapannya mungkin menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam lingkungan keluarganya. "Jadi, sebelum menyalahkan perilaku individu yang melakukan seks usia dini, ada baiknya melihat dulu kondisi dan latar belakang keluarganya," pungkasnya.
Jepang merupakan salah satu negara dengan angka kelahiran terendah. Kaum mudanya banyak yang menunda untuk berkeluarga dan memilih mengembangkan karier dan gaya hidup. Survei tersebut juga mendapati hampir 40 persen pasangan menikah tidak berhubungan seks lebih dari sebulan. Alasannya, mereka terlalu sibuk bekerja dan bahwa seks itu menyakitkan.
AGAK sulit dipercaya, manfaat mengisi piring dengan menu sarapan ternyata memang nyata. Di samping membantu Anda makan lebih sedikit pada jadwal makan berikutnya, sarapan yang banyak juga membantu menurunkan berat badan, asalkan Anda cerdas mengelolanya.
Umpamakan saja orang obesitas yang berdiet dengan menyantap sarapan 600 kalori kaya protein dan karbohidrat (misalnya telur dadar, irisan daging kalkun, roti gandum dan pisang), potensi penurunan berat badan lebih besar ketimbang rekannya yang hanya menyantap setengah porsi tersebut.
Mengapa demikian? Para ahli berspekulasi bahwa mengonsumsi menu seimbang dalam jumlah banyak di pagi hari membantu mengurangi keinginan menyantap karbohidrat pada jadwal makan berikutnya. Terlebih jika yang bersangkutan memang tengah menjalankan program pengurangan konsumsi karbohidrat dan kalori dengan tujuan menurunkan berat badan.
"Kalau tidak dibiasakan sarapan, jumlah asupan kalori dalam sehari cenderung dipadatkan sekaligus saat makan siang dan malam. Akibatnya, porsi makan menjadi besar," ujar ahli gizi dan kuliner, Tuti Soenardi.
Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Minnesota, Amerika Serikat, Mark A Pereira mengungkapkan, sarapan sehat adalah fondasi awal yang baik bagi jadwal makan berikutnya. Artinya, orang yang mengonsumsi menu sarapan sehat cenderung memilih menu sehat juga saat makan siang dan malam. "Hal ini pula yang mungkin membuat orang tersebut tidak tergoda makan makanan cepat saji atau jajan di penjaja makanan keliling," jelasnya.
Untuk membentuk pola dan jenis sarapan yang baik, perlu dibiasakan sejak kecil. Untuk itu, Pareira menyarankan agar para orangtua yang memiliki anak kecil agar membiasakan anaknya yang masih bayi sekalipun supaya ikut duduk bersama mengelilingi meja makan saat waktu sarapan tiba. Dengan demikian, anak pun mampu berdisiplin dengan jadwal makan. "Dukungan seluruh anggota keluarga diperlukan untuk membentuk kebiasaan sarapan yang baik," tandasnya.
Manakala penelitian tentang manfaat sarapan bagi kesehatan fisik (tubuh), sebuah penelitian terbaru di Jepang berupaya mengaitkannya dengan aspek psikologis, yakni kecenderungan seks pada remaja. Terdapat beberapa teori yang mengaitkan makanan dan seks, tapi penelitian ini melaporkan temuan unik. Yaitu, remaja yang kerap mengabaikan sarapan cenderung berhubungan seks pada usia lebih dini.
Berdasarkan studi yang melibatkan 3.000 partisipan pria dan wanita usia 16-49 tahun, diketahui bahwa mereka yang tidak rutin sarapan saat usia belasan mengaku telah berhubungan seks pada usia rata-rata 17,5 tahun, dibanding rata-rata usia umum 19 tahun. Adapun partisipan yang rutin sarapan, rata-rata melakukan hubungan seksual pertama kali pada usia 19,4 tahun.
Studi tersebut bertujuan mencari jalan paling tepat mencegah kehamilan tidak diinginkan. Kesimpulannya, kehidupan rumah yang stabil mengurangi risiko seks dini. Kepala asosiasi KB Jepang, Kunio Kitamura mengungkapkan, jika anak-anak merasa tidak nyaman dengan lingkungan keluarganya, mereka akan cenderung bergaul di luar.
"Orang yang tidak bahagia dengan orangtuanya (misalnya yang tidak menyediakan sarapan) mungkin cenderung mencari pelampiasan rasa frustrasinya dengan cara ?jajan' di luar," ungkap pria yang mengepalai studi tersebut. Sebagai tambahan, ujar dia, remaja yang memulai hubungan seks lebih awal cenderung terlewatkan sarapan karena mereka telat pulang ke rumah.
Lebih lanjut Kitamura mengingatkan, fakta bahwa seseorang tidak dapat menyantap sarapannya mungkin menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam lingkungan keluarganya. "Jadi, sebelum menyalahkan perilaku individu yang melakukan seks usia dini, ada baiknya melihat dulu kondisi dan latar belakang keluarganya," pungkasnya.
Jepang merupakan salah satu negara dengan angka kelahiran terendah. Kaum mudanya banyak yang menunda untuk berkeluarga dan memilih mengembangkan karier dan gaya hidup. Survei tersebut juga mendapati hampir 40 persen pasangan menikah tidak berhubungan seks lebih dari sebulan. Alasannya, mereka terlalu sibuk bekerja dan bahwa seks itu menyakitkan.
TAMPAKSIRING
TAMPAKSIRING
The hallowed spring of Tirta Empul in Tampaksiring dates from legendary times. In popular folklore, it was made by lndra when he pierced the earth to create a spring of amerta, the elixir of immortality, with which he revived his forces who were poisoned by Mayadanawa.
The waters are believed to have magic curative powers. Every year people journey from all over Bali to purify themselves in the clear pools. After leaving a small offering to the deity of the spring, men and women go either side to bathe. On the full moon of the fourth month each year, the villagers from nearby Manukaya take a sacred stone to be cleansed at Tirta Empul.
When the weathered inscription found qp the stone was deciphered, it gave the bate of Tirta Empul's foundation as A.D. 962 and described the cleansing ceremony. For a. thousand years these villagers had been abiding,. by this tradition without having been aware of the meaning incised on the stone! In 1969 the temple at Tampaksiring was completely renovated. Many of the shrines were built anew and painted in bright colors. Outside the temple are rows of sales stands where you may buy souvenirs-the bargain being carved bone jewelry.
On the hill above the sacred spring is the Government Palace built in 1 954. Once a resting place for Dutch officials, the site was chosen by former President Soekarno as his residence during his frequent trips to the island. South of Tirta Empul, on a line joining with Gunung Kawi, is Pura Mengening. There is a definite connection between these three places. At the latter temple there is a freestanding candi similar to those candle the facades of which are hewn from the rock at Gunung Kawi. Like Tirta Empul, the temple has a spring of pure water, which is also a source of the River Pakrisan. Pura Mengening might be the commemorative temple of King Udayana.
Location of Goa Gajah (Elephant Cave Temple)
The elephant cave in the local inhabitants more was known by the name of the Goa Temple, located on the side west the Bedahulu village, Kecamatan Blahbatuh, Area Regency of the Level Ii Gianyar, approximately 27 Km from Denpasar. A visit could be to this Temple carried out easily, because of his location only several metre under the highway headed the Tampaksiring village. Actually this Temple was built in embah the Petanu river, with the beautiful nature panorama, coconut palms and a small river was mixed with the Petanu River beneath it.
Facilities
The temple Goa Gajah as the legacy of the history and purbakala that was important, except was in the good great side of the road, also had adequate supporting facilities. On the west of the temple was gotten by Restaurant Petanu (Petanu, Food and Beverage) and from here the visitor could witness nature on the side north him with the waterfall, although being not too big. Was not far from restaurant this, to the west was gotten by several shops souvenir that was good. In the great side of the road (on the Temple Goa Gajah), was built a telecommunications Stall for communication that was needed. In the parking lot, was gotten also drink stalls and souvenir as well as toilet for the public, whereas on the south of the Temple (by the asceticism hole) was built a rest house to take shelter, with toilet, a small pond and a small garden. By that, currently was built by one wantilan, on the end of the ladder descended to the page of the temple, for the need of the community and the visitor. Rather to the west from Wantilan this, over shady trees was gotten by one toilet. On the south of the parking lot, was gotten two restaurant.
Visiting
While enjoying the serving in restaurant, the visitor could gaze at to the south or down (to the east of the Temple), enjoyed beautiful nature was accompanied by the refreshing wind hiss. Today, the Temple Goa Gajah was more often visited by the tourists, both from the Indonesian and foreign countries.
Description
The northern part consisted of one nature cave that was carved had the shape of the "T" letter. In cave this was gotten a Ganesa statue, that was regarded as the God of Science, fragments of the statue and one trilangga that was surrounded by eight lingga very small. In the cave wall part, was gotten asceticism holes and the Goa face part, except for being decorated with the sculpture that depicted a jungle with his contents, also was supplemented with a head of time used earplugs.
In the Goa wall was gotten also the sounding short "Kumon" inscription and "sahywangsa", that according to the type of his letter it was suspected came from the age 11 of M. at western of cave, in a building were gotten a sit statue, Ganesa and the Men Brayut statue that inside mitologi the Buddhist religion was known as Hariti, children's rescuer.
In front of cave, except the guard's statue, was gotten also fragments of the building that was not known by the origin proposed, like fragments of the building that now is not gathered in the page of the temple on the west of the pond petirtaan. Fountain statues that now functions again in the pond petirtaan that was shared to three parts, according to his style it was suspected came from the age 11 of M. unfortunatelly the fountain statue that was located in the pond was most middle, is not yet found to now. On the right of Goa, indeed was gotten a Ganesa fountain statue, but evidently did not agree with this most middle pond .
As for the part that was second from the Temple Goa Gajah was the next part South-east. Here was gotten two Buddhist statues, that one without the head and one still still is good enough with the Central Javan style. On the north of this statue, still appeared to be adhering in stone that is the part foot of the temple tebing that his upper part has for a long time fallen into the small river. In this small river was gotten by branching stupa relief of three, temple ruins tebing with beautiful sculptures. On the west of this small river was gotten an asceticism hole.
based on the above archaeological findings, could be known, that the Temple Goa Gajah came from the age 9 and 11 of M. a long time ago functioned as the place of asceticism of Bhiksu Buddha and Rev Siwa. This antiquity also showed the unification of the Buddhist religious teaching and Siwa took place well.
Across the highway on the Temple Goa Gajah was met a temple that was acknowledged as the Jempinis temple that in ritual piety was still having relations very close with the Temple Goa Gajah. Here also was gotten several old statues and the fragment - the fragment of the building.
The hallowed spring of Tirta Empul in Tampaksiring dates from legendary times. In popular folklore, it was made by lndra when he pierced the earth to create a spring of amerta, the elixir of immortality, with which he revived his forces who were poisoned by Mayadanawa.
The waters are believed to have magic curative powers. Every year people journey from all over Bali to purify themselves in the clear pools. After leaving a small offering to the deity of the spring, men and women go either side to bathe. On the full moon of the fourth month each year, the villagers from nearby Manukaya take a sacred stone to be cleansed at Tirta Empul.
When the weathered inscription found qp the stone was deciphered, it gave the bate of Tirta Empul's foundation as A.D. 962 and described the cleansing ceremony. For a. thousand years these villagers had been abiding,. by this tradition without having been aware of the meaning incised on the stone! In 1969 the temple at Tampaksiring was completely renovated. Many of the shrines were built anew and painted in bright colors. Outside the temple are rows of sales stands where you may buy souvenirs-the bargain being carved bone jewelry.
On the hill above the sacred spring is the Government Palace built in 1 954. Once a resting place for Dutch officials, the site was chosen by former President Soekarno as his residence during his frequent trips to the island. South of Tirta Empul, on a line joining with Gunung Kawi, is Pura Mengening. There is a definite connection between these three places. At the latter temple there is a freestanding candi similar to those candle the facades of which are hewn from the rock at Gunung Kawi. Like Tirta Empul, the temple has a spring of pure water, which is also a source of the River Pakrisan. Pura Mengening might be the commemorative temple of King Udayana.
Location of Goa Gajah (Elephant Cave Temple)
The elephant cave in the local inhabitants more was known by the name of the Goa Temple, located on the side west the Bedahulu village, Kecamatan Blahbatuh, Area Regency of the Level Ii Gianyar, approximately 27 Km from Denpasar. A visit could be to this Temple carried out easily, because of his location only several metre under the highway headed the Tampaksiring village. Actually this Temple was built in embah the Petanu river, with the beautiful nature panorama, coconut palms and a small river was mixed with the Petanu River beneath it.
Facilities
The temple Goa Gajah as the legacy of the history and purbakala that was important, except was in the good great side of the road, also had adequate supporting facilities. On the west of the temple was gotten by Restaurant Petanu (Petanu, Food and Beverage) and from here the visitor could witness nature on the side north him with the waterfall, although being not too big. Was not far from restaurant this, to the west was gotten by several shops souvenir that was good. In the great side of the road (on the Temple Goa Gajah), was built a telecommunications Stall for communication that was needed. In the parking lot, was gotten also drink stalls and souvenir as well as toilet for the public, whereas on the south of the Temple (by the asceticism hole) was built a rest house to take shelter, with toilet, a small pond and a small garden. By that, currently was built by one wantilan, on the end of the ladder descended to the page of the temple, for the need of the community and the visitor. Rather to the west from Wantilan this, over shady trees was gotten by one toilet. On the south of the parking lot, was gotten two restaurant.
Visiting
While enjoying the serving in restaurant, the visitor could gaze at to the south or down (to the east of the Temple), enjoyed beautiful nature was accompanied by the refreshing wind hiss. Today, the Temple Goa Gajah was more often visited by the tourists, both from the Indonesian and foreign countries.
Description
The northern part consisted of one nature cave that was carved had the shape of the "T" letter. In cave this was gotten a Ganesa statue, that was regarded as the God of Science, fragments of the statue and one trilangga that was surrounded by eight lingga very small. In the cave wall part, was gotten asceticism holes and the Goa face part, except for being decorated with the sculpture that depicted a jungle with his contents, also was supplemented with a head of time used earplugs.
In the Goa wall was gotten also the sounding short "Kumon" inscription and "sahywangsa", that according to the type of his letter it was suspected came from the age 11 of M. at western of cave, in a building were gotten a sit statue, Ganesa and the Men Brayut statue that inside mitologi the Buddhist religion was known as Hariti, children's rescuer.
In front of cave, except the guard's statue, was gotten also fragments of the building that was not known by the origin proposed, like fragments of the building that now is not gathered in the page of the temple on the west of the pond petirtaan. Fountain statues that now functions again in the pond petirtaan that was shared to three parts, according to his style it was suspected came from the age 11 of M. unfortunatelly the fountain statue that was located in the pond was most middle, is not yet found to now. On the right of Goa, indeed was gotten a Ganesa fountain statue, but evidently did not agree with this most middle pond .
As for the part that was second from the Temple Goa Gajah was the next part South-east. Here was gotten two Buddhist statues, that one without the head and one still still is good enough with the Central Javan style. On the north of this statue, still appeared to be adhering in stone that is the part foot of the temple tebing that his upper part has for a long time fallen into the small river. In this small river was gotten by branching stupa relief of three, temple ruins tebing with beautiful sculptures. On the west of this small river was gotten an asceticism hole.
based on the above archaeological findings, could be known, that the Temple Goa Gajah came from the age 9 and 11 of M. a long time ago functioned as the place of asceticism of Bhiksu Buddha and Rev Siwa. This antiquity also showed the unification of the Buddhist religious teaching and Siwa took place well.
Across the highway on the Temple Goa Gajah was met a temple that was acknowledged as the Jempinis temple that in ritual piety was still having relations very close with the Temple Goa Gajah. Here also was gotten several old statues and the fragment - the fragment of the building.
Langganan:
Postingan (Atom)